Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Resmikan Desa Pandai Genjot Akses Keuangan Daerah

OJK Resmikan Desa Pandai Genjot Akses Keuangan Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

OJK bersama Industri Jasa Keuangan dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kudus membentuk Desa Pandai, yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan daerah serta mendorong perekonomian daerah terutama di Jawa Tengah.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Rahmat Waluyanto, merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif dari Kantor OJK Regional 3 yang menggandeng Industri Jasa Keuangan dan TPAKD Kabupaten Kudus, membentuk Desa Pandai OJK sebagai upaya untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.?

"Dari hasil survei SNLKI 2016, indeks literasi keuangan dan indeks inklusi keuangan Jawa Tengah meningkat lebih tinggi dibanding nasional, dengan indeks literasi keuangan meningkat dari 19,25% di tahun 2013 menjadi 33,51% pada tahun 2016, dan indeks inklusi keuangan mengalami peningkatan dari 41,03% menjadi 66,23%," ujar Rahmat saat meresmikan Desa Pandai OJK di SMP 4 Desa Karangbener, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2017).?

Dijelaskannya, konsep Desa Pandai OJK ini merupakan yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan percontohan untuk dapat direalisasikan di desa-desa lainnya di Jawa Tengah bahkan di seluruh Indonesia.

"Desa Pandai OJK ini merupakan sebuah desa sebagai Capacity Building dalam meningkatkan literasi keuangan bagi penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan serta menurunkan tingkat kemiskinan dan untuk mencapai target indeks inklusi keuangan yang dicanangkan pemerintah sebesar 75% pada tahun 2019," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY Moch Ihsanuddin menyampaikan laporan bahwa Desa Pandai OJK tersebut salah satu inisiatif strategis OJK bersama IJK dan sebagai tindaklanjut atas pembentukan TPAKD Kabupaten Kudus.

Pihak yang berpartisipasi, yakni Bank Jateng, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, Bank BCA, Bank BTN, Bank BTPN, Bank Danamon, Bank CIMB Syariah, Bank Mega, Maybank, IDX, BPJS Ketenagakerjaan, Jamkrindo, Jamkrida, Askrindo, PT Taspen, Pegadaian, dan PT Telkom Indonesia.

"Adapun capaian yang ingin diraih dengan adanya ?Desa Pandai OJK? nantinya adalah meningkatkan literasi keuangan seluruh penduduk di desa tersebut sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat serta menurunkan tingkat kemiskinan. Dipilihnya Desa Karangbener dijadikan sebagai Desa Pandai OJK berdasarkan survei yang telah dilakukan OJK bersama IJK, PT Telkom, dan pemerintah Kabupaten Kudus," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: