Perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia merupakan suatu hal yang harus didahulukan karena memiliki urgensi yang tinggi dan berkaitan erat dengan kesejahteraan pekerja. Untuk memperluas cakupan kepesertaan, salah satu caranya adalah dengan melakukan kerja sama dengan lembaga atau organisasi yang memiliki jaringan yang luas dan terpercaya.
Kali ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk mengoptimalkan dan mensinergikan fungsi masing-masing pihak dalam mendukung penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh organisasi otonom dan Amal Usaha Muhammadiyah di Indonesia.
Mereka sepakat bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu wujud kepedulian PP Muhammadiyah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi setiap pekerja di jajaran Muhammadiyah.
"Kami akan memberikan pelayanan dan perlindungan yang optimal kepada seluruh anggota organisasi dan Ama Usaha Muhammadiyah di seluruh Indonesia,? ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Auditorium KH Ahmad Dahlan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (5/4/2017).
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan kerja sama dengan Organisasi keagamaan seperti PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) beberapa waktu yang lalu. ?Semoga ke depannya kerja sama dengan organisasi yang memiliki jaringan luas, seperti Muhammadiyah dan NU, akan terus bertambah dan meningkatkan cakupan perluasan kepesertaan,? kata Agus.?
Untuk mendukung pemahaman tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan, masing-masing pihak bersama-sama ataupun secara mandiri akan melakukan sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada setiap jajaran organisasi Muhammadiyah di seluruh penjuru Indonesia.
Agus berharap agar ke depannya semua organisasi keagamaan yang ada di Indonesia dapat dirangkul sehingga cakupan perlindungan yang diberikan semakin luas. ?Nantinya, pekerja juga yang akan mendapatkan hasil yang optimal dari aktivitas perluasan kepesertaan yang maksimal. Semua manfaat akan kembali kepada peserta,? pungkas Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement