Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ongkos Haji Naik Jadi Rp34 Juta, Layanan? (1/2)

Ongkos Haji Naik Jadi Rp34 Juta, Layanan? (1/2) Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 atau 1438 Hijriah ditetapkan rata-rata sebesar Rp34.890.312 menyusul diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017.

Jumlah tersebut naik sebesar Rp249 ribu dibandingkan ongkos perjalanan haji tahun lalu sebesar Rp34.641.312. Penyebutan rata-rata biaya perjalanan haji disebabkan perbedaan wilayah 12 embarkasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki letak geografis yang berbeda-beda.

Perbedaan biaya ditentukan oleh letak geografis daerah asal embarkasi dengan jarak ke Arab Saudi. Sebagai contoh, ongkos haji di Provinsi Aceh adalah yang paling rendah dengan besaran Rp31.040.900, sementara yang paling tinggi berada di Makassar dengan biaya Rp38.972.250.

Penetapan biaya perjalanan ibadah haji disepakati oleh pemerintah melalui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada 24 Maret, kemudian disahkan dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 pada 3 April dan diumumkan kepada publik pada 7 April.

Penetapan ini lebih cepat satu bulan dibanding tahun lalu yang mengisyaratkan pemerintah Indonesia selaku pengelola perjalanan ibadah haji mempersiapkan penyelenggaraan dengan percepatan. Pemerintah menaikkan BPIH tahun 2017 diiringi dengan komitmen memperbaiki kualitas pelayanan dan proses ibadah haji.

Yang dinilai sebagai peningkatan kualitas paling terasa ialah pada pelayanan saat jemaah haji Indonesia melaksanakan wukuf di Padang Arafah sebagai salah satu rukun haji.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kepada media di Jakarta, Jumat (7/4), bahwa tenda jemaah haji Indonesia yang selama puluhan tahun hanya dilapisi oleh terpal dan ditopang besi berkarat akan diganti dengan kualitas berbahan premium.

Jemaah haji Indonesia selama berpuluh-puluh tahun wukuf di Padang Arafah di bawah naungan tenda terpal yang ditopang besi berkarat, atau sebagian lainnya bahkan hanya berupa bambu dan kayu. Sedangkan alasnya bukan permadani melainkan hanya ambal biasa. Pemerintah Indonesia yang sudah berkomitmen memperbaiki kualitas tersebut sejak tahun lalu akhirnya merealisasikan peningkatan kualitas pada tahun ini.

Tenda jemaah haji Indonesia kini berbahan PVC yang tidak akan roboh oleh terpaan angin dan bisa menyerap terik matahari. Tenda ditopang dengan besi baja ringan agar lebih kokoh. Tidak hanya itu, Menag menyebut tendanya pun dibuat lebih luas untuk mengakomodasi satu rombongan tidak terpisah.

Antisipasi sesak dan pengap karena luasnya tenda yang berimplikasi pada berjejalnya jemaah di dalamnya juga diatasi dengan penyediaan sejumlah pendingin ruangan dan kipas angin. Peningkatan juga dilakukan pada penyediaan jatah makan selama 12 hari di Mekkah menjadi 25 kali, sebelumnya diberikan sebanyak 24 kali. Mulai tahun ini juga penyelenggara haji akan memberikan sarapan di mana fasilitas tersebut belum pernah ada pada tahun-tahun sebelumnya.

Dari sisi transportasi juga akan disediakan bus yang melayani perjalanan jemaah haji dari Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah ke hotel tempat menginap selama di Madinah dan sebaliknya. Meningkatnya jumlah kuota jemaah haji Indonesia, dan negara-negara lainnya karena selesainya renovasi Masjidil Haram, membuat pemerintah Indonesia menambah jumlah petugas penyelengara ibadah haji dan armada bus untuk keperluan transportasi.

Para calon jemaah haji Indonesia yang ditetapkan berangkat ke tanah suci pada tahun ini sudah bisa melunasi ongkos perjalanan haji mulai Senin 10 April. Kementerian Agama membagi dua tahap pelunasan biaya haji, yakni periode pertama mulai 10 April hingga 5 Mei 2017 yang diperuntukkan bagi jemaah yang belum pernah melaksanakan haji.

Sementara tahap kedua pada 22 Mei-5 Juni 2017 bagi penggabungan makraj suami-istri, anak kandung dan orang tua yang terpisah, beserta calon haji usia 75 tahun ke atas dan pendampingnya. Kuota prioritas jemaah lansia dengan kategori 75 tahun ke atas didistribusikan berdasarkan kuota tersisa tiap provinsi. Namun apabila calon jemaah lansia di suatu provinsi juga telah melebihi kuota tersisa, maka penentuan keberangkatan berdasarkan nomor urut daftar lebih dulu di antara para calon jemaah lansia. (Ant/CP)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: