Enkripsi secara eksplisit dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mengubah pesan (informasi) sehingga tidak dapat dilihat tanpa menggunakan kunci pembuka rahasia. Teknologi ini sudah digunakan sejak zaman dulu oleh militer dan intelejen. Dalam perang dunia kedua misalnya, mesin Enigma menjadi pusat perhatian karena menggunakan enkripsi untuk mengirim pesan-pesan rahasia intelejen Jerman.
Saat ini teknologi enkripsi dengan beberapa modifikasi sudah diaplikasikan untuk kepentingan umum, dalam aktivitas digital seperti merahasiakan data-data penting milik perorangan maupun perusahaan. Enkripsi adalah cara paling efektif untuk mengamankan data, melindungi dari serangan yang berhasil masuk ke jaringan perusahaan, serangan terhadap infrastruktur perusahaan, dan usaha pencurian data.
Hasil statistik dari Breach Level Index (BLI) membuktikan bahwa sepanjang 2016 telah terjadi 1.378.509.261 kehilangan atau pencurian data di seluruh dunia atau sama dengan 3.776.738 data per hari dan 157,364 per jam. Dari keseluruhan pelanggaran data di 2016 hanya 4% pembobolan data dianggap tidak berhasil karena data yang dicuri sudah terlebih dulu dienkripsi oleh
Berdasarkan data BLI di atas, enkripsi menjadi salah satu solusi terbaik bagi perusahaan untuk memecahkan masalah pelanggaran keamanan data.
Adapun, mengacu pada perlindungan data pribadi yang diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, enkripsi bisa menjadi solusi yang sejalan dengan kebijakan tersebut.
Direktur Marketing PT Prosperita Mitra Indonesia Chrissie Maryanto mengatakan ESET saat ini telah dilengkapi dengan teknologi enkripsi dalam produknya yang dinamakan DESlock, yang tersedia untuk solusi proteksi data personal maupun proteksi data perusahaan.
"Seperti produk ESET lainnya, layanan purnajual untuk DESlock juga 100% lokal di Indonesia. Diprediksi kebutuhan DESlock akan semakin meningkat, terutama di perusahaan karena persaingan bisnis yang makin ketat dan tiap perusahaan harus mengamankan data sensitif seperti data finansial, formula, dan lain-lain dengan lebih serius," katanya di Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement