Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017 dimaksudkan untuk mengingatkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa kebijakannya belum berpihak pada rakyat kecil termasuk buruh.
"Pesan yang ingin kami sampaikan adalah buruh dan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera. Setidaknya ada tiga kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh dan rakyat kecil," kata Iqbal melalui pesan tertulis di Jakarta, Jumat (21/4/2017).
Kebijakan pertama yang KSPI nilai tidak berpihak pada buruh adalah Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah dan lebih mengarah pada rezim upah murah.
KSPI juga mempersoalkan kebijakan pemerintah yang membolehkan praktik pemagangan berkedok pendidikan. Peserta magang tidak diberi upah layak, tetapi hanya diberi uang saku.
Kebijakan ketiga yang KSPI nilai belum berpihak pada buruh adalah Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Iqbal menilai Peraturan tersebut menetapkan nominal iuran dan besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil.
"Karena itu, pada Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2017 yang sering disebut 'May Day', KSPI akan turun ke jalan," tuturnya.
KSPI mengusung tema HOSJATUM, kependekan dari "hapuskan 'outsourcing' atau praktik alih daya dan pemagangan", "jaminan sosial" dan "tolak upah murah" pada aksi tersebut.
Aksi Hari Buruh Internasional 2017 akan diikuti ratusan ribu buruh dari seluruh Indonesia. Selain di Jakarta, aksi juga dilakukan serentak di berbagai provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo dan lain-lain. (aNT)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement