Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novel Akan Jalani Operasi Membran Sel Mata

Novel Akan Jalani Operasi Membran Sel Mata Kredit Foto: Antara/Ridwan Hazy
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan akan menjalani operasi membran sel mata.

"Pada Selasa dini hari dilakukan pengambilan foto thorax. Hari sebelumnya dilakukan pengecekan kornea. Hal ini merupakan bagian dari persiapan rencana pelaksanaan operasi membran sel pada mata Novel Baswedan," kata Febri, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Febri menyatakan, setelah melakukan serangkaian tindakan medis dan perawatan di Singapura, dokter mempertimbangkan untuk melakukan operasi pemasangan membran sel atau "baby skin" pada kedua mata pada akhir minggu ini, dengan membran itu akan diambil dari plasenta bayi.

"Tujuan operasi adalah merangsang pertumbulan sel-sel pada mata yang rusak akibat penyiraman air keras. Efek operasi, pasien dalam beberapa minggu akan mengalami pandangan yang sangat kabur," katanya pula.

Sedangkan untuk hasil observasi mata Novel yang terakhir dilakukan pada Senin (15/5), masih ditemukan inflamasi atau peradangan di bagian tengah kornea mata sebelah kanan dan telah terjadi pertumbuhan lapisan, namun lambat.

"Sedangkan untuk mata kiri pertumbuhan pembuluh darah mata juga terhitung lambat. Namun tekanan mata normal setelah pemberian obat. Hal ini akan terus dikontrol ke depan," ujar Febri.

Sampai dengan hari ke-35 perawatan Novel, KPK dan pihak keluarga Novel berharap ada langkah lebih yang dapat dilakukan bersama-sama karena belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku penyerangan hingga telah melewati pertengahan minggu pertama di bulan kedua setelah teror itu dilakukan.

Sebelumnya, Febri menyatakan pihak keluarga Novel Baswedan kecewa karena sampai dengan lebih dari satu bulan pelaku penyerangan terhadap Novel belum terungkap.

"Kami dapatkan informasi bahwa pihak keluarga cukup kecewa karena sampai dengan lebih dari satu bulan ini pelaku dari penyerangan tersebut belum terungkap. Kekecewaan ini disampaikan juga pada kami," kata Febri, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5).

Febri pun menyatakan bahwa hal itu akan menjadi fokus bagi KPK untuk mempertimbangkan langkah-langkah berikutnya yang akan dilakukan baik koordinasi dengan pihak Polri atau pun permintaan yang akan disampaikan kepada Presiden.

"Karena kami memang sangat menghormati apa yang disampaikan Presiden, ada instruksi yang disampaikan oleh Presiden kepada Kapolri pada hari-hari awal setelah penyerangan tersebut, yaitu perintah kepada Kapolri untuk menuntaskan atau mencari siapa pelaku penyerangan ini," katanya lagi.

Bagi Novel dan pihak keluarga, kata Febri, kekecewaan tersebut bukan hanya soal pribadi Novel saja, tetapi kekhawatiran hal-hal yang sama juga akan terjadi pada penyidik KPK lainnya maupun pada seluruh unsur masyarakat yang menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

"Karena kita tahu teror-teror sabelumnya juga sudah pernah terjadi untuk sejumlah pihak, dan tidak ada yang kita dengar sampai pelakunya diproses secara tuntas. Kekhawatiran itu lah yang tentu saja kami pahami dan kami lakukan secara serius melakukan tindakan-tindakan lebih lanjut membahas bersama baik dengan Presiden atau pun Polri," ujarnya pula.

Menurut Febri, memang perlu dilakukan duduk bersama untuk membahas pencarian dan bagaimana agar pelaku penyerangan itu bisa diproses lebih lanjut.

"Bahkan kami akan pertimbangkan juga sejauh mana kami untuk bisa bicara dengan Presiden, karena kami menghormati sekali perintah dari Presiden ke Kapolri pada saat itu untuk mengungkap siapa pelaku penyerangan ini," kata Febri.

Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya melepaskan pria berinisial AL yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman cairan kimia kepada Novel Baswedan.

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa (11/4) subuh ketika dalam perjalanan pulang dari masjid ke rumahnya.

Novel adalah salah satu penyidik senior KPK antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik (e-KTP). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: