Rapat lanjutan pembahasan Raperda Perparkiran memunculkan usulan pengelolaan parkir satu atap atau hanya dikelola satu lembaga atau instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga pengawasan menjadi lebih mudah.
"Pengelolaan parkir satu atap memang baru sebatas usulan. Ini kami tampung dulu untuk dibahas pada rapat berikutnya dengan eksekutif," kata Ketua Pansus Perparkiran DPRD Kota Yogyakarta Fokki Ardianto di Yogyakarta, Selasa (30/5/2017).
Menurut dia, usulan pengelolaan parkir satu atap tersebut perlu mendapat apresiasi karena akan memudahkan proses pengawasan sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran pajak dan retribusi parkir. Saat ini, pengelolaan parkir dilakukan oleh beberapa instansi di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Dinas Pariwisata.
"Permasalahan mengenai tarif parkir yang tinggi, serta indikasi adanya monopoli parkir juga menjadi salah satu pertimbangan anggota pansus dalam pembahasan," kata politisi PDI P tersebut.
Selain itu, ia juga mengusulkan penghapusan status pembantu juru parkir. Pembantu juru parkir bertugas membantu juru parkir yang memiliki surat tugas resmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Satu juru parkir bisa memiliki dua hingga tiga pembantu juru parkir.
"Oleh karena itu, kami ingin mengusulkan agar tidak ada lagi yang namanya pembantu juru parkir. Semuanya adalah juru parkir yang mendapat surat tugas secara langsung," katanya.
Ia pun mengkritisi surat tugas yang diterima juru parkir karena hanya menunjukkan lokasi parkir tanpa disertai penjelasan mengenai luasan blok parkir yang boleh dikelola. Fokki menargetkan Raperda Perparkiran tersebut dapat diselesaikan pertengan Juli karena raperda tersebut akan dijadikan acuan dalam penyusunan Raperda Tempat Khusus Parkir dan Raperda Parkir Tepi Jalan Umum.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho mengatakan akan mempelajari usulan mengenai pengelolaan parkir satu atap termasuk usulan untuk menangani berbagai permasalahan perparkiran yang muncul.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement