Unit bisnis syariah PT Asuransi Allianz Life memperluas perlindungan penyakit kritis (critical illness) yang bisa dimiliki peserta. Jika sebelumnya peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis manfaat asuransi tambahan (rider) critical illness dalam satu polis, mulai tahun 2016 peserta diberikan kebebasan memilih hingga tiga rider critical illness.
Managing Director Sharia Allianz Life Indonesia, Ronny Iskandar mengatakan manfaat lainnya diberikan melalui peningkatan batas uang pertanggungan critical illness yang menjadi Rp10 milliar, sehingga akan semakin membantu memenuhi kebutuhan Peserta akan perlindungan asuransi yang memadai.
Selain itu pada tahun 2016, sudah ditetapkan bahwa Allianz Life Syariah akan mulai membagikan surplus underwriting. Artinya, peserta yang masuk dalam ketentuan yang ditetapkan, akan menerima penambahan dana ke dalam saldo investasinya di setiap tahun kalendar.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab Allianz Life Syariah sebagai pemegang amanah Dana Tabbarru yang memiliki komitmen jangka panjang dan senantiasa ingin memberikan manfaat lebih kepada pesertanya,? kata Ronny.
Ia mengungkapkan sebelumnya surplus Dana Tabarru Allianz Life Syariah belum pernah dibagikan kepada para peserta, karena Allianz ingin memastikan Dana Tabarru yang terkumpul dari tahun ke tahun mencapai hasil yang maksimal terlebih dahulu.
"Tahun 2016 ini hasil pengumpulan Dana Tabarru sudah mampu memberikan manfaat yang besar kepada para peserta,? ujarnya.
Tidak hanya itu, sepanjang 2016, Allianz Life Syariah mencatatkan pertumbuhan Pendapatan Premi Bruto (PPB) sebesar 14,4% menjadi Rp845,44 miliar dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp739,10 miliar. Dana Kelolaan juga mengalami peningkatan pada 2016 sebesar 24,5% menjadi Rp2,12 triliun dibandingkan dengan tahun 2015 sebesar Rp1,70 triliun.
Dana Tabarru Allianz Life Syariah di tahun 2016 kembali memberikan kontribusi positif dengan meningkat sebesar 29,0% menjadi Rp477,12 miliar dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp369,85 miliar.
Pada tahun 2016 ini Allianz Life Syariah tetap menunjukkan komitmen dalam melakukan tanggung jawabnya dalam membayarkan klaim sebesar Rp276,28 miliar, meningkat 19,3% dibanding tahun sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement