Calon Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Edy Setiadi mengakui kapasitas permodalan industri keuangan non bank (IKNB) di Indonesia?masih relatif rendah.
"Tantangan IKNB itu dari internal dan eksternal. Tantangan eksternal yaitu masalah kapasitas permodalan yang masih rendah dan perlu terus didorong. Banyak jumlah seperti perusahaan pembiayaan masih kecil modalnya sehingga tidak 'nendang' istilahnya," kata Edy?saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) anggota dewan komisioner OJK di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Minimnya permodalan tersebut, lanjut Edy, membuat banyak perusahaan pembiayaan menjadi tidak maksimal dalam menyalurkan pembiayaannya terutama ke sektor-sektor yang diharapkan tumbuh seperti sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Ia berharap, masuknya dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty ke dalam negeri, dapat membantu meningkatkan pendanaan perusahaan yang bergerak di jasa keuangan non bank.
"Kita harus rasional tentunya. Harapannya adalah dengan adanya tax amnesty, dana yang masuk ke dalam itu merupakan tempat bagus untuk berinveatasi di dalam negeri. Kenapa perusahaan pembiayaan? karena perusahaan pembiayaan memiliki efektifitas yang tinggi untuk pelayanan kepada masyarakat yang non bankable," kata Edy.
Sementara itu, dari sisi tantangan internal, Edy menyoroti perlunya meningkatkan jumlah pengawas dan juga kualitasnya. "Bagaimana mensejajarkan pengawasan seperti di industri perbankan. Dalam kaitan ini tentunya perlu dorongan keseluruhan policy dari OJK untuk menangani masalah SDM," ujar Edy. Berdasarkan data OJK per 31 Desember 2016, aset IKNB sendiri mencapai Rp1.909,26 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 13,64 persen dibandingkan total aset tahun 2015. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement