Unit Link Terpuruk di 2024, OJK Ungkap Nasib Asuransi Jiwa Tahun Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren negatif pada produk unit link di akhir 2024. Total premi unit link mencapai Rp51,8 triliun atau 28% dari total premi asuransi jiwa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa secara tahunan, unit link memang masih menunjukkan tren negatif. Namun, sepanjang 2024 terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Buruk, 6 Perusahaan Asuransi dan 11 Dana Pensiun Masuk Pengawasan Khusus OJK
"Secara YoY, angka premi ini memang masih menunjukkan angka pertumbuhan negatif, namun jika melihat performa unit link di tahun 2024, angka ini menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2024," ujar Ogi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Ogi menambahkan bahwa pada 2025, unit link masih akan menjadi produk unggulan asuransi jiwa, meskipun porsinya kini telah mencapai ekuilibrium baru di kisaran 26-28%.
Baca Juga: Industri Asuransi Umum Catat Kenaikan Hasil Investasi 19,8%, Namun Laba Terkoreksi
Sementara itu, produk endowment, yang merupakan asuransi murni, mengalami peningkatan sejak adanya rekonstruksi pada unit link. Saat ini, produk tersebut memiliki porsi 31% dari total premi asuransi jiwa.
Menurut Ogi, baik unit link maupun endowment akan menjadi tulang punggung utama dalam mendongkrak premi industri asuransi jiwa ke depan.
"Hingga saat ini terdapat dua asuransi umum yang memasarkan produk unit link. Premi unit link tersebut hanya 0,01% dari total premi asuransi umum," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement