Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Akses Pendanaan dan Tumbuhkan Industri Kreatif, Kemenekraf-OJK-Kemenkeu Bersinergi

Perkuat Akses Pendanaan dan Tumbuhkan Industri Kreatif, Kemenekraf-OJK-Kemenkeu Bersinergi Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat akses permodalan bagi industri kreatif, khususnya sektor digital.

Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Menekraf/Kabekraf), Teuku Riefky Harsya menyampaikannya saat dimintai keterangan seusai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga: Perluas Akses Pasar, Kemenekraf Teken MoU dengan Kemendag dan BSSN

“Kami sedang berdiskusi dengan OJK terkait mekanisme pendanaan bagi perusahaan digital seperti pengembang gim dan aplikasi. Akses permodalan menjadi tantangan utama bagi mereka sehingga perlu model pembiayaan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan industri kreatif,” ujar Menekraf Riefky, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Senin (24/3).

Kemenekraf sudah membentuk tim guna membahas kebijakan yang lebih berpihak kepada pegiat ekonomi kreatif, sehingga mendukung pertumbuhan industri berbasis digital di Indonesia.

Selain dengan OJK, Kementerian Ekraf/Badan Ekraf juga terus berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait jasa penilaian bagi pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Menurut Riefky, pemilik HKI masih menghadapi kendala dalam mendapat akses pendanaan karena belum ada indikator yang memadai untuk menjadikan HKI sebagai aset yang bankable.

“Saat ini, aturan terkait jasa penilai HKI sedang kami rapikan agar pemilik kekayaan intelektual dapat akses pembiayaan lebih mudah. Kami akan bahas hal ini lebih lanjut dengan Kemenkeu untuk memastikan adanya jasa penilaian khusus yang dapat meningkatkan nilai ekonomi HKI,” jelas Menekraf Riefky.

Lebih lanjut, Menekraf Riefky menegaskan pihaknya sedang menyinkronkan berbagai regulasi untuk memperkuat industri kreatif sebagai sektor yang bisa menciptakan lapangan kerja berkualitas, terutama bagi generasi muda.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: