Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkes Imbau Pemudik Jangan Paksakan Diri, Istirahat Jika Lelah

Kemenkes Imbau Pemudik Jangan Paksakan Diri, Istirahat Jika Lelah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan kondisi kesehatan sebagai pengemudi ataupun penumpang dalam melanjutkan perjalanan mudik apabila terjadi gangguan kesehatan.

Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Gita Maya Koemara Sakti Soepono di Jakarta, Rabu (14/6/2017), mengatakan agar masyarakat harus bijak dan tidak memaksakan kehendak dalam menempuh perjalanan mudik.

Maya menuturkan pengemudi dan penumpang yang melakukan perjalanan jauh memiliki risiko yang sama pada masalah kesehatan.

"Apabila saat mengemudi mulai merasakan gangguan kesehatan, diimbau ke rest area periksakan kesehatan," kata Maya.

Begitu juga apabila ada penumpang yang mengalami masalah kesehatan sebaiknya pengemudi tidak memaksakan melanjutkan perjalanan atau menunda untuk beristirahat dan segera memeriksakan kondisi di pos kesehatan terdekat.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan saat ini pemerintah sudah mewajibkan pemeriksaan kesehatan bagi seluruh pengemudi seluruh kendaraan umum dan merekomendasikan kelayakan kesiapan pengemudi pada Kementerian Perhubungan.

Namun Bambang mengungkapkan yang menjadi masalah saat ini ialah para pengemudi mobil pribadi yang belum memeriksakan kesehatannya sebelum melakukan perjalanan.

Oleh karena itu dia berharap kesadaran masyarakat agar mau memeriksakan kondisi kesehatan di pos kesehatan tiap jalur mudik secara gratis.

"Stres macet itu bisa jadi tekanan darah tinggi. Selain itu sebaiknya ada dua sopir dalam satu kendaraan pribadi agar bisa bergantian," kata Maya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: