Pemerintah menargetkan agar Indonesia menjadi pusat keuangan syariah global. Pasalnya Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Namun itu bukan hal yang mudah, mengingat Indonesia baru mengenal keuangan syariah pada 1991.
Anggota DPR RI, Fadel Muhammad mengatakan bahwa banyak tantangan yang harus dihadapi kementerian, lembaga dan otoritas terkait untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah global. "Hambatan-hambatannya kurang sosialisasi, sosialisasi sulitnya luar biasa termasuk saya ketika mau buat Indonesia Sharia Finance Award (ISFA) 2017 ini," ujar Fadel yang juga Founder Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Selain itu, Fadel menilai penawaran produk syariah masih kurang kompetitif dibanding produk keuangan konvensional. Oleh sebab itu, industri keuangan syariah dituntut harus menelurkan beragam produk inovatif agar bisa bersaing dengan industri keuangan konvensional.
"Kemudian sebagian besar modal yang dimiliki juga kecil. Lalu kami dalam riset yang kita buat terlihat memang ekonomi dan keuangan syariah 77% masih terpusat di pulau jawa. Untuk pembiayaan pun demikian di pulau jawa dan jakarta mendominasi," jelas Fadel.
Oleh sebab itu, ia mendorong regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan agar melakukan sosialisasi secara masif mengenai keuangan syariah. Fadel juga meminta pemangku kepentingan perusahaan keuangan syariah untuk menambahkan modal atau melakukan merger agar lebih besar.
"Ketika saya di komisi XI DPR bersama dengan pak Muliaman (Ketua OJK) dan pak Bambang (Menteri Keuangan) ingin sekali mmbesarkan syariah cuma masalah yang dihadapi modal. Saya bilang kalau bisa digabungkan atau diinjeksi lagi modal karena ternyata potensi untuk tumbuh sangat besar sekali," tandasnya.
Dengan upaya itu, dia berharap industri keuangan syariah dapat bersaing dengan negara lain, seperti Malaysia. "Masa kita kalah sama Malaysia, sama negara lain padahal kita negara muslim terbesar," tuturnya.
OJK mencatat hingga Maret 2017, pangsa pasar keuangan syariah secara keseluruhan berkisar 5% dari total pasar industri keuangan. Namun, apabila dilihat dari setiap jenis produk syariah, hingga triwulan I 2017, terdapat beberapa produk syariah yang market share-nya di atas 5%, antara lain aset perbankan syariah sebesar 5,29% dari seluruh aset perbankan, sukuk negara yang mencapai 16,45% dari total surat berharga negara yang beredar, lembaga pembiayaan syariah sebesar 7,27% dari total pembiayaan, lembaga jasa keuangan khusus sebesar 10,11%, dan lembaga keuangan mikro syariah sebesar 23,72%.
Sementara itu, produk syariah yang pangsa pasarnya masih di bawah 5%, antara lain sukuk korporasi yang beredar sebesar 3,77% dari seluruh nilai sukuk dan obligasi korporasi, nilai aktiva bersih reksa dana syariah sebesar 4,75% dari total nilai aktiva bersih reksa dana, dan asuransi syariah sebesar 3,47%. Selain produk keuangan di atas, saham emiten dan perusahaan publik yang memenuhi kriteria sebagai saham syariah mencapai 54,89% dari kapitalisasi pasar saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement