Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disdik Sleman Berlakukan Sistem Zonasi Dalam PPDB

Disdik Sleman Berlakukan Sistem Zonasi Dalam PPDB Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Sleman -

Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2017/2018.

"Bagi siswa yang mendaftar sekolah masih dalam zonasi, akan mendapatkan poin berupa tambahan umur tiga bulan untuk peserta seleksi tingkat SD, dan tambahan nilai 20 bagi calon peserta didik SMP," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, Sabtu (1/7/2017).

Menurut dirinya, untuk jenjang SD, pembagian zona didasarkan pada padukuhan di sekitar sekolah. Dalam satu zona rata-rata terdapat lima sampai sembilan padukuhan tergantung jumlah sekolah di wilayah tersebut.

"Sedangkan tingkat SMP, zonasi dibagi menjadi empat mencakup zona barat (Kecamatan Godean, Moyudan, Gamping, Minggir, Seyegan), timur (Kecamatan Prambanan, Berbah, Kalasan, Depok), tengah (Kecamatan Mlati, Ngaglik, Sleman, Tempel), dan utara (Kecamatan Cangkringan, Pakem, Turi, Ngemplak)," jelasnya.

Dirinya mengatakan, penerapan zonasi dilakukan demi pemerataan kualitas pendidikan di Kabupaten Sleman. "Dengan zonasi diharapkan siswa tidak perlu mendaftar di sekolah yang lokasinya jauh dari tempat tinggal. Tapi aturan ini juga tidak melarang jika mereka ingin mendaftar di luar zona," paparnya.

Arif mengatakan, bagi pendaftar SMP di luar zona akan memperoleh tambahan nilai 10, sedangkan dari luar kabupaten tidak mendapat tambahan.

"Pertimbangan zonasi nantinya mengacu pada data di kartu keluarga. Karena itu saat pendaftaran, peserta wajib menyerahkan fotokopi kartu keluarga dengan menunjukkan kartu yang asli," ujarnya.

Dirinya menambahkan, pada PPDB tahun ajaran 2017/2018 ini, kuota yang disediakan bagi pendaftar luar kabupaten hanya 10 persen. Berbeda dari tahun sebelumnya yang mencapai 20 persen.

Pendaftaran SD dijadwalkan mulai 3 Juli sampai dengan 5 Juli, dan diumumkan pada 7 Juli 2017. Untuk jenjang SMP negeri, pendaftaran mandiri berlangsung mulai 3 Juli hingga 12 Juli sedangkan verifikasi dijadwalan tanggal 10-12 Juli 2017.

Pengumuman PPDB SMP negeri dilaksanakan pada 13 Juli dilanjutkan daftar ulang hingga 14 Juli 2017. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: