Saham PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) pada perdagangan hari ini sempat menyentuh level tertingginya di level Rp2.950 per saham. Padahal, ketika pembukaan perdagangan saham MAPB ada di posisi Rp2.680 per saham, dan berhasil ditutup Rp2.810 per saham naik 120 poin (+4,46%).
Saham MAPB juga sempat turun ke level terendahnya Rp 2.500 per saham pada 6 Juli 2017. Hal tersebut disebabkan karena adanya aksi boikot Starbucks di twitter, karena CEO Starbucks, Howard Schultz mendukung hubungan sesama jenis yakni Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang tidak sesuai dengan 'ideologi negara'.
Terkait hal ini, Direktur Investa Saran Mandiri, Hans Kwee mengatakan jika memang keputusan Howard Schultz tersebut akan mempengaruhi konsumen di Indonesia.
"Memang ada aksi boikot, tapi kasus ini sudah lama, dan diangkat kembali. Di RUPS memang pemimpin Starbucsk memarahi pemegang saham yang menentang keputusannya untuk mendukung LGBT. Dan ini memang pengaruh ke Indonesia yang merupakan negara pancasila. Teman saya sudah ada yang tidak mau beli kopi di Starbicks," terangnya, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Dirinya menilai jika aksi boikot Starbucks pun tak ayal mempengaruhi kinerja saham MAPB yang merupakan pemilik lisensi Starbucks di Indonesia. Aksi tersebut menjadi sentimen negatif bagi kinerja saham MAPB. Tapi, menurutnya, sentimen tersebut hanya merupakan sentimen jangka pendek.
"Memang di Indonesia itu jika ada sentimen negatif akan turun trend-nya. Tapi akan kembali membaik setelah isunya mereda. Ini hanya sentimen jangka pendek," jelasnya.
Meski begitu, bukan tidak mungkin saham MAPB akan kembali turun. Hal tersebut akan terjadi jika memang aksi boikot Starbucks mempengaruhi pendapatan perseroan.
"Tapi kita lihat dulu laporan keuangannya. Jika memang berpengaruh ke kinerja maka bisa membuat sahamnya turun lagi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement