Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siraj menyatakan bahwa kebijakan sekolah sehari penuh (full day school) selama lima hari dalam seminggu bagi siswa tidak perlu diformalkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) maupun dalam Peraturan Menteri.
"Saya kira Perpres akan membatalkan. Kalau jawabannya optional, sekarang juga optional, artinya silakan saja lima hari. Sekarang sudah jalan, ada sekolah yang lima hari sekarang ini, tapi tidak usah diformalkan dalam peraturan karena dampaknya, biasnya, ke mana-mana kalau sudah ada perpresnya. Sekarang saja sudah ada yang lima hari," katanya di Jakarta, Selasa (11/7/2017).?
Usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, ia menyatakan: "Presiden memahami, betul memahami betul, karena bayangkan ulama-ulama akan tersinggung dan akan, kalau boleh dibilang, akan marah kalau?full day school?dilaksanakan."
Ia juga menegaskan bahwa hal ini bukan masalah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berasal dari Muhammadiyah.
"Saya tadi menyampaikan salam dari para kiai-kiai pesantren, yang semua menolak sekolah lima hari karena nanti sekolah agama yang dimulai setelah Dzuhur tergusur. Madrasah-madrasah yang jumlahnya 76.000 di seluruh Indonesia milik NU yang dibangun masyarakat akan tergusur," ujarnya, mengutip suasana pertemuannya dengan Presiden Jokowi.
Menurut Said, madrasah juga memiliki tradisi-tradisi yang dapat hilang bila sekolah sehari penuh selama lima hari dalam seminggu diimplementasikan secara menyeluruh.
"Bila pertimbangannya agar anak-anak itu bisa untuk pembentukan karakter, ya sekarang sudah berjalan. Karakter telah terbentuk lewat madrasah-madrasah itu, dan pesantren-pesantres sudah aman saja. Justru kalau begitu, kita khawatirkan malah akan jadi radikal bila tanpa madrasah," ujarnya.
Presiden Jokowi akan mengupayakan untuk membatalkan Peraturan Mendikbud mengenai sekolah sehari penuh tersebut, demikian KH Said Aqil Siraj. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Advertisement