Tampuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berganti. Era Muliaman Hadad sebagai orang nomor satu di lembaga super power itu telah digantikan oleh Wimboh Santoso, jebolan Bankir senior dari Bank Mandiri dan juga mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia di New York.
OJK yang dulu tidak dapat disamakan dengan OJK sekarang. Lima tahun silam, OJK merupakan lembaga Negara yang baru saja berdiri, sedangkan saat ini lembaga independen tersebut sudah mulai stabil dan juga kaya akan pengalaman.
Mantan Ketua Perbanas Sigit Pramono mengatakan bahwa masa lima tahun kedepan adalah masa bagi OJK untuk membuktikan sesuai dengan maksud pendiriannya. OJK sendiri didirikan untuk melakukan pengawasan di sektor jasa keuangan.
Sebelum lahir OJK, peran tersebut dijalankan oleh Bank Indonesia (BI) dan juga Badan Pengawas Pasar Modal-Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), kemudian setelah OJK berdiri kedua fungsi tersebut dilebur menjadi satu didalam tubuh OJK. Sigit menambahkan, jika kondisinya sama dengan masa BI dan Bapepam, berarti terdapat hal yang kurang tepat.
?Sekarang bagaimana menentukan bahwa langkah yang dijalankan sesuai dengan visi misi,? katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (20/7/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa selain dari faktor internal, OJK juga harus menghadapi tantangan dari eksternal. Tantangan ini lahir dari faktor ekonomi global dan juga kebijakan dari Negara lain.
?Bagaiamana pun juga, dampak dari kedua faktor tersebut akan besar bagi sektor bank dan juga non bank, termasuk pasar modal,? tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement