Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ekonom: Redenominasi Perlu Segera Diterapkan

Ekonom: Redenominasi Perlu Segera Diterapkan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Semarang -

Ekonom dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, FX Sugianto mengatakan bahwa redenominasi perlu segera diterapkan demi efisiensi negara.

"Sebetulnya memang perlu segera dilaksanakan tetapi harus ada penyesuaian agar masyarakat tidak salah tangkap jadi sanering," katanya di Semarang, Minggu (30/7/2017).

Ia mengatakan bahwa redenominasi berarti menyederhanakan pecahan mata uang dengan mengurangi digit nol tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Sedangkan sanering adalah pemotongan nilai uang sehingga terjadi penurunan daya beli masyarakat.

Untuk mengenalkan kepada masyarakat, dikatakannya, pemerintah melalui Bank Indonesia perlu melakukannya secara bertahap, salah satunya dengan memberlakukan dua pecahan mata uang secara bersamaan.

"Misalnya saja uang Rp10.000 menjadi Rp10, ketika masyarakat membeli beras 1 kg yang harganya Rp10.000, pembayarannya bisa dengan uang Rp10.000 dengan pecahan lama dan bisa juga menggunakan uang Rp10 dengan pecahan baru setelah redenominasi," katanya.

Ia memperkirakan jika jadi diterapkan maka kurun waktu yang dibutuhkan dalam proses sosialisasi tersebut sekitar 3-4 tahun.

"Pada kurun waktu tersebut masyarakat baru bisa benar-benar memahami dan terbiasa dengan penerapan pecahan yang baru," katanya.

Sebelumnya, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengatakan Indonesia sudah saatnya melaksanakan kebijajan redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah. Terlebih, pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2017 mencapai 5,01 persen. Ia mengatakan penerapan tersebut tepat dilaksanakan pada saat kondisi inflasi yang rendah dan kondisi ekonomi yang terjaga. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: