DPP Partai Kebangkitan Bangsa mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap bakal calon kepala daerah, dimulai dengan menguji calon gubernur Papua, kata Ketua Desk Pilkada PKB Daniel Johan.
"Uji kelayakan dan kepatutan bakal calon Gubernur Papua menandai rangkaian proses Pilkada 2018 selama dua hari yaitu Jumat-Sabtu (4-5 Agustus)," kata Daniel Johan di Bali, Sabtu.
Menurut dia, ada lima orang bakal calon Gubernur Papua akan diuji kelayakan dan kepatutan sebagai bakal calon Gubernur Papua periode 2018-2023 di DPP PKB.
Dia menyebutkan, lima orang itu adalah Jhon Wempi Wetipo, Lukas enembe, Irjen Pol Paulus Waterpauw, Lenis Kogoya, dan Onnes Pahabol.
"Uji kelayakan dan kepatutan ini kami lakukan sebagai alat PKB menguji integritas dan kemampuan seorang calon kepala daerah dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, proses uji kelayakan itu merupakan upaya PKB dalam mendorong proses demokratisasi, tata kelola pemerintahan, dan usaha PKB dalam melahirkan pemimpin yang baik.
Daniel menjelaskan bakal calon kepala daerah dari Papua diprioritaskan karena provinsi itu sangat dinamis dalam soal pilkada.
"Karena itu, kami ingin mendapatkan calon gubernur yang memiliki integritas kuat, sekaligus memiliki kemampuan yang andal dalam mengelola potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam yang ada di sana," katanya lagi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR itu menjelaskan dalam uji kelayakan dan kepatutan, seorang calon kepala daerah akan memaparkan visi misi serta rencana-rencana srategis pembangunan yang akan dilakukan selama 5 tahun kepemimpinannya.
Selain itu, menurut dia lagi, mereka juga diharuskan memaparkan strategi peningkatan kesejahteraan, penurunan kemiskinan, sekaligus upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
"Selain itu, kemampuan menjalin komunikasi politik dengan anggota parlemen dan pengurus partai politik juga ditekankan," ujarnya pula.
Daniel mengatakan partainya akan memberikan "skoring" dan penilaian terhadap kemampuan bakal calon kepala daerah mulai dari aspek integritas, kepemimpinan, kemampuan komunikasi politik serta rencana-rencana strategis dalam pembangunan yang akan dilaksanakan.
Sebelum mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan, menurut dia, setiap bakal calon kepala daerah diharuskan mendaftarkan diri melalui kantor DPC/DPW PKB sesuai dengan tingkatan proses pilkada yang akan diikuti dengan melampirkan dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran.
"Dokumen-dokumen persyaratan pendaftaran seperti surat keterangan bebas narkoba dan surat keterangan sehat jasmani dan rohani," katanya.
Selain calon gubernur dari Papua, menurut dia, DPP PKB juga telah menjadwalkan pelaksanaan uji kelayakan bakal calon gubernur Maluku Utara, wali kota dan wakil wali kota Serang, bupati dan wakil bupati Kabupaten Polewali Mandar pada bulan Agustus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement