Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tahun anggaran 2017 target murni Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar telah ditetapkan sebesar Rp16,524 Triliun atau meningkat sekitar Rp258 Miliar?dari target tahun 2016.?
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menuturkan target PAD itu meliputi pajak daerah sebesar Rp 15,238 Triliun atau 92,22 persen dari PAD yang terdiri dari PKB sebesar Rp6,140 Triliun, BBNKB Rp4,478 Triliun, PBBKB Rp2,144 Triliun, PAP Rp55 Miliar dan pajak rokok sebesar Rp2,420 Triliun.
Sampai saat ini masih termasuk daerah yang memiliki kemandirian keuangan yang cukup tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah pada tahun 2016 mencapai 61,54 persen atau senilai Rp17.042 Triliun. Adapun dana rasionya sebesar 38,36 persen atau senilai Rp10.622 Triliun. Selebihnya dari lain-lain pendapatan yang sah sebesar 0,10% atau senilai Rp28.468 Miliar.
"Empat komponen PAD, harus diakui bahwa pajak daerah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 92,28% terhadap PAD. Ini setara dengan 56,79% dari total pendapatan daerah provinsi Jabar," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (16/7/2017)
Untuk tiga komponen PAD lainnya yaitu retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, masing-masing memberikan kontribusi sebesar 0,43 persen, 1,89 persen dan 5,40 persen terhadap PAD.
Deddy mengatakan, ada lima jenis pajak dan retribusi daerah yang memberikan kontribusi besar yang dikelola oleh Jabar, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan kontribusi sebesar 39,33 persen terhadap pajak daerah atau 36,29 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 22,33 persen terhadap pendapatan daerah. Kedua adalah melalui pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dengan kontribusi sebesar 31,69 persen terhadap pajak daerah atau 29,24 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 18 persen terhadap pendapatan daerah. Kemudian yang ketiga melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berkontribusi sebesar 13,9 persen terhadap pajak daerah atau 12,82 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 7,89 persenterhadap pendapatan daerah.
Selanjutnya melalui Pajak Air Permukaan (PAP) dengan kontribusi sebesar 0,41 persen terhadap pajak daerah atau 0,38 terhadap pendapatan asli daerah atau 0,23 persen terhadap pendapatan daerah. Kelima adalah melalui Pajak Rokok yang berkontribusi sebesar 14,67 perseb terhadap pajak daerah atau 13,54 persen terhadap pendapatan asli daerah atau 8,33 persen terhadap pendapatan daerah.
"Pencapaian tersebut tentu tidak terlepas dari kerja keras dan inovasi cerdas kami terutama untuk PKB dan BBNKB di 172 titik layanan ditambah dengan hadirnya inovasi layanan e-samsat dan Sipolin," Ungkapnya
Untuk itu dalam Rakernas yang dihadiri oleh seluruh kepala Bapenda dari 33 Provinsi ini Deddy berharap, dapat memperkuat komitmen dan menghimpun masukan konstruktif demi pengoptimalan pajak daerah sebagai tulang punggung PAD.
"Pelayanan publik saat ini juga menuntut inovasi dan kreativitas dari kita, makanya maksimalkan pertemuan ini demi meningkatnya PAD," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement