Gubernur Sumatera Selatan?Alex Noerdin melanjutkan program kesehatan dan sekolah gratis di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Pakjo Palembang.
"Alhmadulillah, penyelenggaraan sekolah filial gratis di LPKA Pakjo Palembang turut dilakukan mulai dari SD, SLTP, dan SMA dan berjalan lancar. Terbukti hari ini kita serahkan ijazah SMP dan SMA," katanya dalam kunjungan ke LPKA Pakjo usai Upacara Bendera Merah Putih dan Detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan RI ke 72, Kamis (17/8/2017).
Dengan adanya program itu, ia menambahkan Pemerintah Provinsi Sumsel bertekad untuk menjadikan LPKA Pakjo Palembang ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.
"Saya berpikir bagaimana anak di dalam lapas ini apakah masa depan mereka hilang. Untuk itu, kita buat sekolah di sini mulai dari SD sampai SMA dan alhamdulilah berjalan baik," katanya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Sumsel ini mengatakan bahwa melalui sekolah filial tersebut maka warga binaan usia sekolah tetap bisa menempuh pendidikan dengan dibekali keterampilan bahasa Inggris dan komputer. Selain itu, petugas lembaga pemasyarakatan terus membina dengan baik agar para anak binaan?dapat menatap masa depan lebih baik.
"Masa depan itu dikejar, persaingan di luar sana berat. Inilah partisipasi dari Pemprov Sumsel yang insya Allah akan ditularkan ke seluruh Indonesia. Bagi narapidana?yang mendapat remisi, saya ucapkan selamat. Bagi yang bebas, saya berpesan berjanjilah pada diri Anda sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Kembalilah kepada keluarga dan jadilah anggota masyarakat yang baik," tegas Alex.
Dalam kunjunganya itu Alex Noerdin juga menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bahwa upaya mewujudkan cita-cita kemerdekaan tersebut tentunya merupakan tanggung jawab dari segenap lapisan masyarakat untuk bekerja bersama-sama termasuk juga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas dan rutan.
Terkait dengan hal tersebut, pemerintah memberikan apresiasi untuk masa depan (remisi) bagi narapidana dan anak yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Pemberian remisi terhadap narapidana dan anak bukan semata-mata merupakan suatu hak yang didapatkan dengan mudah dan bukan bentuk kelonggaran-kelonggaran agar narapidana dapat segera bebas. Namun, pemberian merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk terus-menerus memenuhi kewajiban untuk ikut dalam pembinaan," ujarnya.
Selain itu, pemberian pelaksanakan progam remisi juga bisa negatif untuk mengurangi juga dari sebuah subkultur tempat pelaksanaan pidana serta dapat juga menjadi sebuah stimulan dalam menghadapi deprivasi dan efek destruktif dari pidana perampasan kemerdekaan.
Secara psikologis, pemberian remisi juga memiliki pengaruh dalam menekan tingkat frustrasi sehingga dapat mereduksi atau meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban di lapas, rutan, berupa pelarian, perkelahian, dan kerusuhan lainnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumsel Sudirman mengatakan adapun remisi tersebut yang diberikan saat peringatan HUT RI pada ribuan warga binaan tersebut tersebar di 12 Lembaga Permasyarakatan (LP), dua diantaranya LP Narkotika, satu LP Khusus Anak, dan satu LP Perempuan. Warga binaan yang mendapatkan remisi tersebar di tiga rutan, Palembang, Baturaja, dan Prabumulih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irwan Wahyudi
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement