Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta untuk menelusuri seluruh aliran dana First Travel, agar hasilnya dapat ditindaklanjuti untuk mengganti kerugian ribuan calon jamaah umrah pengguna jasa agen perjalanan tersebut.
"PPATK tadi saya minta meneliti transaksi keuangan First Travel, supaya kita tahu aliran dana yang keluar masuk dari perusahaan itu. Ini juga agar kita bisa melihat aset-aset mana yang masih ada," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan "tutup mata" terkait kerugian masyarakat yang ditimbulkan dari perkara itu. Namun, ia belum bersedia merinci tindakan yang akan diambil pemerintah untuk mengatasi masalah dana tersebut.
"Kami mencoba mengamankan konsumen atau publik dari perilaku perusahaan yang nyata-nyata merugikan kepentingan masyarakat. Pemerintah tidak akan menutup mata masalah ini," tutur dia.
Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin yang ditemui di lokasi yang sama dengan Menko Polhukam, menjelaskan bahwa pemerintah masih mengkaji kebijakan untuk mengatasi kasus dugaan penyelewengan dana oleh biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel itu.
"Pembahasan tadi salah satunya adalah bagaimana mengembalikan dana jamaah. Ini masih dicari upaya menyelesaikan masalah itu," jelas Badaruddin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement