Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Ingatkan Emiten untuk Penuhi Ketentuan Freefloat

BEI Ingatkan Emiten untuk Penuhi Ketentuan Freefloat Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan kepada perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar modal Indonesia untuk memenuhi ketentuan freefloat yang telah ditetapkan.

Direktur BEI, Samsul Hidayat mengatakan bahwa emiten harus melepas minimal 7,5 persen sahamnya ke publik. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan likuiditas di pasar.

"Kalau mereka tidak ada upaya untuk itu (freefloat), maka mau tidak mau kami mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerjasama," ucapnya, di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Pasalnya, hingga semester pertama tahun ini, masih ada 13 emiten yang belum memenuhi aturan tersebut. Salah satunya PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS).

"Saat ini mungkin ada empat emiten yang berkomitmen untuk memenuhi," ungkapnya.

Menurut Samsul, saat ini PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CSAP) sedang dalam proses rights issue untuk memnuhi ketentuan tersebut. Hal ini diharapkan bisa menambah floating share perseroan ke market.

"Mereka juga ada rencana pengembangan usaha. Jadi, mungkin sebagian pemegang saham lama tidak ikut mengambil," terangnya.

Meski begitu, pihak BEI belum akan mengambil langkah tegas untuk menertibkan emiten yang belum memenuhi kententuan freefloat karena mereka sudah berkomitmen untuk melepas saham ke publik minimal 7,5 persen.

"Jadi, sampai mereka bisa memenuhi ketentuan itu. Kami mesti tegas juga," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: