Ini Tiga Aspek Penting Integrasi Sistem Pembayaran Elektronik Transportasi
BI mengemukakan kebijakan terkait integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi. Dalam kebijakan tersebut, BI menggarisbawahi 3 aspek utama yang perlu menjadi pedoman, yakni pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket.
"Hal ini mengingat karakteristik uang elektronik yang sesuai dengan kebutuhan transaksi transportasi, yaitu aman, akurat, praktis, serta cepat dalam pemrosesan transaksinya, sehingga mampu melayani volume penumpang yang tinggi dalam satu waktu guna menghindari antrian," terang Agus.
Kedua, lanjutnya ialah standardisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan National Payment Gateway (NPG).
"Standardisasi tersebut diwujudkan melalui penggunaan SAM Multiapplet yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk uang elektronik berbasis chip, serta kedepan untuk uang elektronik berbasis server," ungkapnya.
Yang terakhir yakni menjaga sustainabilitas model bisnis dan menghargai investasi yang telah ada dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai dengan best practices.
Dalam hal ini pengenaan besaran Merchant Discount Rate (MDR) dan/atau Terminal Usage Fee (TUF) dalam tiap kali transaksi diharapkan dapat menjaga kewajaran pendapatan dari setiap pihak, mencegah timbulnya rente ekonomi, sekaligus memberikan insentif perluasan infrastruktur pembayaran non tunai.
"Apabila ketiga hal tersebut dapat diwujudkan, maka pembayaran transportasi publik berbasis uang elektronik dari berbagai penerbit (multi- issuer) akan dapat digunakan di berbagai moda transportasi (multi-moda)," tuturnya.
Sekadar Informasi, Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Perhubungan (Kemenehub) RI menyepakati pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi yang meliputi pembayaran transportasi antar moda darat, laut, udara dan perkeretaapian, serta perparkiran dan jalan berbayar pada Rabu (6/9/2017). Dengan integrasi tersebut, nantinya masyarakat akan dapat menggunakan uang elektronik dari berbagai penerbit pada berbagai moda transportasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement