Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KCIC Segera Tindak Lanjuti SK Gubernur Jabar Soal Penetapan Jalur Kereta

KCIC Segera Tindak Lanjuti SK Gubernur Jabar Soal Penetapan Jalur Kereta Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Purwakarta -
Pinjaman tahap pertama untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan diproses untuk dicairkan setelah ada kepastian penetapan lokasi jalur kereta cepat yang membentang dari Kabupaten Bandung hingga Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur.
?Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menerbitkan SK Gubernur Jabar Nomor 539/Kep.793-Pemksm/2017 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jabar.
PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) berencana mengajukan pencairan dana pinjaman tahap pertama pada China Development Bank (CBD), seiring dengan telah terbitnya SK Gubernur Jabar Nomor 539/Kep.793-Pemksm/2017 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di wilayah Jabar.
?"SK Gubernur Jabar tentang penetapan lokasi ini sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pencairan dana pinjaman. Semoga prosesnya lancar sehingga kami dapat mengejar penyelesaian pembangunan proyek tepat waktu," ujar ?Dirut KCIC Hanggoro Budi Wiryawan dalam keterangan resminya yang diterima pada Kamis (14/9/2017) malam.
?SK yang sama telah dikelurkan Pemprov DKI Jakarta dengan Nomor 1438 Tahun 2017 Tentang Penetapan Lokasi Untuk Pembangunan Jalur Kereta Cept Antara Jakarta dan Bandung pada 31 Juli 2017.
"Pengadaan tanah seluas 669.63 hektare untuk trase dan stasiun tersebut sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Jabar sejak 7 September 2017," ujarnya.
?Corporate Communication PT KCIC, Febrianto Arif Wibowo menambahkan besaran pinjaman tahap pertama mencapai sekitar Rp13 triliun.
"Kami berterima kasih pada Gubernur Jabar dan DKI Jakarta atas SK tersebut.? Penetapan lokasi ini akan memberikan kepastian hukum dari pengadaan tanah terhadap trase yang yang akan dilalui kereta cepat dan lokasi stasiun di Provinsi Jabar dan DKI Jakarta lebih terjamin," katanya.
Tiga stasiun kereta cepat di Jabar terdiri dari tiga titik. Yakni di Tegal Luar Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bandung Barat tepatny di Walini. Adapun di DKI Jakarta satu stasiun dibangun di Jakarta Timur.
Kereta cepat Jakarta-Bandung dimiliki PT KCIC yang merupakan perusahan patungan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan Beijing Yawan HSR Co Ltd. Adapun ?PSBI merupakan konsorsium BUMN, yakni PT Kereta Api Indonesia, PT Wijaya Karya, PTPN VIII dan PT Jasa Marga Persero.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: