Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim Dokter KPK Cek Langsung RS Tempat Novanto Dirawat, Betul Sakit atau...?

Tim Dokter KPK Cek Langsung RS Tempat Novanto Dirawat, Betul Sakit atau...? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim dokter dan penyidik KPK sudah mendatangi RS Premier Jatinegara tempat Setya Novanto dirawat dan menyimpulkan kondisi ketua DPR itu membaik.

"Dari koordinasi yang dilakukan dengan dokter, yaitu dokter spesialis jantung, dijelaskan bahwa kondisi kesehatan SN itu lebih baik, semakin membaik dibanding hari Senin (18/9), ketika tim KPK melakukan pengecekan saat itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) dua kali tidak hadir untuk diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (11/9) dan Senin (18/9) karena sakit.?Setnov dirawat di RS Premier Jatinegara Jakarta Timur setelah sebelumnya dirawat di RS Siloam Semanggi Jakarta Selatan.?Setnov disebut masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan kateterisasi yang direkomendasikan pascapemeriksaan MSCT (multi-slice computed tomography) atau "calcium score" karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung.

Tim penyidik dan dokter KPK mendatangi RS Premier Jatinegara pada Rabu sekitar pukul 15.00 WIB.

"Ketika tim diberikan kesempatan untuk melihat langsung masuk ke ruangan tempat pasien dirawat, kami melihat pasien sedang tidur. Hari Senin (18/9) tidak dipasang infus, tadi terlihat dipasang infus, tapi tidak ada bantuan pernafasan oksigen, jadi pasien sedang tidur," tambah FEbri.

Hasil pengecekan pada dua hari itu akan dibahas untuk menentukan langkah KPK selanjutnya.

"Apakah diperlukan permintaan 'second opinion' ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) atau tindakan lain dalam proses penyidikan ini akan diputuskan berdasarkan hasil pengecekan kami dalam dua hari tersebut," ungkap Febri.

Namun, Febri menegaskan bahwa dokter yang menangani Setnov merekomendasikan bahwa Setnov sudah dapat menjalani pemeriksaan KPK.

"Secara prinsip dokter mengatakan kalau ingin diperiksa itu sudah bisa dilakukan, jadi kalau mengacu konsep 'to be questioned' dalam proses hukum, tapi tadi pemeriksaan belum kami lakukan karena kami datang untuk melakukan pengecekan dan melihat secara langsung dan pasien sedang tidur saat tim datang masuk ke kamar tersebut," jelas Febri. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: