Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netty Kaget, Tersangka Nikahsirri.com Diciduk di Komplek Hunian TNI

Netty Kaget, Tersangka Nikahsirri.com Diciduk di Komplek Hunian TNI Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Tertangkapnya Aris Wahyudi, tersangka pemilik situs?nikahsirri.com?pada hari Minggu dini hari 24 September 2017 lalu.?

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Prasetiyani Heryawan merasa miris. Pasalnya, lokasi penangkapan tersangka di Perumahan Angkasa Puri, Kelurahan Jatimekar Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi tersebut merupakan komplek hunian TNI.

Netty yang merupakan salah satu keluarga besar TNI-AU mengaku merasa tersentak dengan adanya aksi kejahatan di wilayah yang menurutnya harus menjaga martabat masyarakat. Namun kemudian diketahui bahwa tersangka hanya mengontrak dan bukan pemilik rumah tersebut.

"Tentu saya sebagai keluarga besar TNI-AU juga merasa tersentak, gimana caranya orang melakukan kejahatan di sebuah komplek yang seharusnya menjunjung martabat dan harkat kemanusiaan," kata Netty kepada wartawan di Bandung, Selasa (26/9/2017).

Menurut Netty, sejak si pemilik akun mendeklarasikan situsnya di Gedung Juang dan membuat warga resah, beberapa hari kemudian Netty ambil aksi dengan melapor ke Kapolres Bekasi, yang langsung berkonsultasi dengan Ditreskrimsus Polda Metrojaya, hingga akhirnya tersangka diamankan.

"Saya waktu itu langsung merespon informasi yang berkembang dengan menghubungi Kapolres Bekasi, saya sampaikan keresahan masyarakat atas munculnya akun tersebut, termasuk juga kampanye mereka yang cukup bombastis dengan membuat kaos Virgin Wanted dan sebagainya", ungkap Netty.

Kapolres Bekasi, kata Nety langsung bergerak cepat dengan mendatangi langsung rumah tersangka.?

"Alhamdulillah Kapolres sangat responsif, bergerak cepat. Beliau dan jajarannya langsung mendatangi rumah yang bersangkutan," tutur Netty

Menurut Netty itu merupakan sebuah pelanggaran pidana. Begitu pun, jelas Netty, dengan layanan nikah sirri. Ada indikasi kuat hal itu bagian dari praktik prostitusi.

"Jadi ini jelas bukan hanya melanggar norma masyarakat dan kaidah agama, tapi juga ada dugaan pelanggaran hukum," jelas Netty

Sebagai langkah antispasi, Netty menghimbau agar para orang tua lebih intens berkomunikasi dengan anak. Anak jangan sampai terjebak pada bujuk rayu atau iming-iming hasil yang melimpah dari praktik jual keperawanan.

"Jadi, jangan sampai karena iming-iming dikasih rumah, mobil, uang banyak, dan handphone bagus lalu ikut layanan mereka. Bentengi anak-anak, jangan sampai terjebak," ujar Netty

P2TP2A juga mengajak masyarakat bila ada yang menjadi korban agar jangan takut melaporkan hal itu ke penegak hukum.

"P2TP2A Jabar akan membantu mendampingi, mengadvokasi, dan memulihkan trauma. Jadi jangan takut, silakan bisa juga laporkan ke kami," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: