Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta mengatakan perlunya sebuah perencanaan pengelolaan sumber daya air dalam menjaga ketersediaan air tanah guna mencukupi kebutuhan secara berkelanjutan.
"Perubahan iklim global yang pada dua-tiga dekade lalu dianggap wacana dan perdebatan akademis, kini terbukti kebenarannya. Hal ini memerlukan perencanaan pengelolaan sumber daya air dalam skala makro dan mikro serta langkah strategis ke depan," ungkap Sultan di Kabupaten Bantul, Selasa (26/9/2017).
Pada acara Pencanangan Pemanfaatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kartamantul (Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul) di Sedayu Bantul, Sultan mengatakan, perencanaan merupakan acuan untuk memberikan arahan pengelolaan sumber daya air.
"Suatu perencanaan harus berdasarkan pada tingkat prioritas, kebutuhan kelayakan dan aspek teknis ekonomi sosial dan lingkungan, keterpaduan antar-sektor, kesiapan pembiayaan dan kelembagaannya," imbuhnya.
Sultan mengatakan, pengadaan air yang sehat merupakan upaya memperlakukan sumber daya air agar berdaya guna bagi kepentingan masyarakat dengan tetap mempertahankan kondisi keseimbangan, kelestarian, keadilan. Kegiatan ini harus dilakukan secara utuh.
"Pengelolaan sumber daya air pada dasarnya bertumpu pada dua aspek, yaitu aspek hukum dan teknis, mengingat sebarannya tidak dibatasi oleh batas-batas administratif," ungkap Sultan.
Menurut Sultan perencanaan pengelolaan sumber daya air terutama diprioritaskan di daerah-daerah yang pengambilan air tanahnya tinggi seperti di perkotaan, sebab dalam prakteknya masih banyak penyimpangan dari ketentuan oleh pengguna air dan para pihak terkait.
"Keadaan ini tentu dapat memacu timbulnya dampak negatif pengambilan air menjadi tidak terkendali dan terawasi. Padahal ketersediaan air tanah akan berkelanjutan apabila ada keseimbangan antara pengambilan, pemanfaatan dan pengisian kembali," ujarnya.
Oleh sebab itu, menurut Sultan dengan adanya SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Regional Kartamantul ini merupakan bentuk pengelolaan sumber daya air secara terpadu antar-tiga daerah otonom yaitu Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul yang berdekatan dengan instalasi.
"Implementasinya adalah, pertama penyediaan air baku bersama untuk perkotaan di tiga daerah. Kedua, peluang kerjasama dengan pihak swasta dan yang ketiga adalah pembentukan lembaga pengelola bersama yang dimiliki tiga daerah," pungkas Gubernur DIY. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement