Realisasi penerimaan pajak daerah dan juga retribusi Provinsi Papua hingga September 2017 telah mencapai 70 persen atau berkisar sebesar Rp300 miliar.
"Pungutan pajak daerah dan retribusi tahun 2017 Pemprov Papua ditargetkan sebesar Rp1,2 Triliun," ungkap Gerson Jitmau selaku Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah seusai rapat evaluasi kerja UPTD Samsat di Kabupaten Biak Numfor, Rabu (27/9/2017).
Dirinya pun mengakui sisa waktu tiga bulan tahun anggaran 2017 berakhir pihak Badan Pengelolaan Pajak Daerah akan mengoptimalkan pungutan pajak daerah dan retribusi sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan Pemprov Papua Rp1,2 triliun.
Gerson juga berharap, petugas penetapan pajak daerah di setiap UPTD Samsat dapat meningkatkan kinerja sehingga pencapaian target di tahun 2017 dapat terealisasi.
Potensi pajak daerah yang ditingkatkan yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan serta retribusi air permukaan. Gerson mengakui di masa pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah terus mengalami peningkatan setiap tahun.
"Saya optimistis sisa tiga bulan berakhirnya tahun anggaran 2017 pencapaian pendapatan pajak daerah bisa terlampuai," ujar Gerson Jitmau.
Menyinggung sistem pembayaran pajak daerah non tunai melalui perbankan, menurut Gerson, hal ini sudah diberlakukan pada sejumlah daerah yang berbasis "online" dalam jaringan.
"Sudah ada pelayanan pembayaran pajak daerah online bekerjasama dengan Bank Papua, ya kami akan kembangkan ke bank lainnya," ungkap Gerson Jitmau.
Pelaksanaan rapat evaluasi kerja Badan Pengelolaan Pajak Daerah Provinsi Papua dibuka Asisten II Sekda Papua Elia Loupatty bertempat di Hotel Asana distrik Biak Kota. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement