Kredit Foto: Instagram/Yusril Ihza Mahendra
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Ia menekankan komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berekspresi dan kebebasan berkesenian.
“Pemerintah menghormati kebebasan berkreasi bagi para seniman dan menghormati kebebasan berekspresi menyatakan pendapat dan pikiran seperti yang dituangkan dalam film itu,” ucapnya, dikutip Kamis (21/5).
Meski demikian, Yusril menyoroti muatan isu kolonialisme dalam film tersebut. Ia menolak narasi itu dan menegaskan bahwa Papua merupakan bagian sah dari NKRI berdasarkan referendum resmi yang diselenggarakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Papua itu bergabung ke Republik Indonesia berdasarkan referendum yang dilaksanakan oleh PBB dan kita tidak pernah menjajah Papua,” jelasnya.
Yusril memastikan bahwa tidak ada tindakan buruk yang dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap masyarakat di Papua. “Jadi saya ingin mengklarifikasi bahwa mereka tidak melakukan sesuatu yang negatif kepada orang Papua karena menyadari bahwa masyarakat Papua adalah bagian integral dari masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Sorotan Isu Papua dalam Film
Film dokumenter yang digarap oleh sutradara Dandhy Laksono ini berfokus pada berbagai dinamika sosial-lingkungan di kawasan Papua Selatan, khususnya di daerah Merauke, Boven Digoel, dan Mappi. Beberapa isi yang diangkat adalah deforestasi, tingkat perusakan lingkungan hidup, status hak ulayat, hingga persoalan militerisasi.
Yusril memaparkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyasar ketahanan pangan serta kemandirian energi di tanah Papua sejak tahun 2022 atau di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Semua rancangan program tersebut juga diklaim telah melewati proses kajian yang sangat mendalam.
“Sebenarnya sudah melakukan kajian yang mendalam terhadap hal itu tapi juga tidak menutup kemungkinan terjadinya ekses di lapangan misalnya terjadi konflik kepentingan dengan tanah ulayat masyarakat di Papua,” ucapnya.
Yusril menyatakan pemerintah akan menjadikan kritik dalam film sebagai bahan evaluasi. Namun, ia meminta para pembuat film untuk terbuka menjelaskan makna istilah “Pesta Babi” agar tidak menimbulkan salah persepsi di masyarakat.
“Istilah Pesta Babi sebenarnya biasa bagi orang Papua kalau pesta besar di Papua pasti dibilang Pesta Babi. Tapi bagi umat Islam di NTB misalnya mendengar istilah pesta babi itu timbul macam-macam pertanyaan dalam pikiran mereka,” jelasnya.
Baca Juga: Gerindra soal Viralnya 'Pesta Babi', 'Itu Film Propaganda yang Halus'
Ia menegaskan bahwa seniman tidak sepatutnya hanya berlindung di balik dalih kebebasan berekspresi tanpa memberikan penjelasan kepada publik.
“Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, pemerintah tidak boleh menutup diri hanya dengan alasan otoritas. Sepertinya juga para seniman para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berbalik berlindung di balik kebebasan berkreasi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: