Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian BUMN Masih Belum Berkomentar Terkait Surat dari Freeport

Kementerian BUMN Masih Belum Berkomentar Terkait Surat dari Freeport Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah munculnya surat penolakan persetujuan PT Freeport terkait Divestasi sahamnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara masih enggan berkomentar banyak hingga saat ini.

Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, dirinya belum mendapatkan surat yang Dikirim oleh CEO PT Freeport McMoran Inc, Richard Adkerson. Mengenai proses negosiasi, dirinya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan tugas Kementerian Keuangan.

"Saya no comment kalo soal itu. Pertama saya nggak dapat, nggak tau. Dan itu antar dua institusi, McMoran sama Menkeu, sekjen tepatnya ya," ujarnya saat menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional, Kamar Dagang dan Industri di Jakarta, Selasa (3/10/2017).

Lanjut Aloy menjelaskan, apapun hasil akhir dari drama Divestasi Perusahaan Tambang di Papua tersebut, Holding Pertambangan BUMN yang rencanya akan rampung pada tahun ini tetap akan terbentuk. Sementara Menteri BUMN Rini M Soemarno, mengatakan hal yang serupa. Dirinya juga mengklaim masih belum tau dan mengetahui isi surat tersebut.

"Saya belum baca. Surat apa?," ucapnya kemarin saat menghadiri acara Perumnas dan PT KAI di Stasiun Pondok Cina, Depok.

Sampai saat ini negosiasi antara PT Freeport dan Pemerintah Indonesia masih terus berlanjut. "Belum, negosiasinya terus berlanjut. Masih berjalan. Ya namanya negosiasi," lanjut Rini.

Sementara itu, terkait Holding BUMN Sektor Tambang yang rencananya akan mengakuisisi PT Freeport, Aloysius mengatakan tahun ini tetap akan terbentuk, diluar apapun dari hasil drama Divestasi yang berkepanjangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: