Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendag: Tindakan Eropa Ganggu Sawit, Ini The Act of Trade War

Mendag: Tindakan Eropa Ganggu Sawit, Ini The Act of Trade War Kredit Foto: IPOC
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Negara-negara Uni Eropa dan sejumlah elemen lembaga swadaya masyarakat (LSM) tiada henti melakukan aksi kampanye hitam (black campain) atas produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) asal Indonesia.

Isu yang kerap ditudingkan ke CPO Indonesia seperti produk yang tidak ramah lingkungan karena dihasilkan dari perambahan hutan lindung atau isu pemakaian buruh di bawah umur dengan bayaran di bawah kewajaran.

Di luar aksi kampanye hitam itu, negara-negara Uni Eropa juga memberlakukan kebijakan bea masuk (BM) produk CPO asal Indonesia dengan tarif yang sangat tinggi di atas 15%. Pengenaan BM tinggi ini biasanya dilatarbelakangi perlindungan produk minyak nabati mereka yang dari sisi harga jual kalah bersaing dengan produk minyak sawit.

Atas tindakan-tindakan yang dilakukan negara-negara UE tesebut, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pemerintah RI tidak akan tindak diam.

"Jika Uni Eropa ganggu produk sawit kita maka kita pun akan ganggu produk serbuk susu mereka yang masuk ke Indonesia," tandas Mendag saat menyampaikan pandangan di pertemuan Indonesia Palm Oil Conference (IPOC) di Nusa Dua, Kamis (2/11/2017).

Bagi pemerintah Indonesia, siapa pun yang menggangu produk sawit Indonesia di pasar global itu identik telah menggangu kepentingan petani sawit. Dari sekitar 11,7 juta hektare lahan sawit di Indonesia, 4,8 juta ha merupakan perkebunan rakyat; 6,2 juta perkebunan swasta; dan 756 ribu ha milik perkebunan negara. Hasil produksi sawit petani sebagian besar diserap oleh industri pengolahan minyak sawit di dalam negeri.

"Jika Eropa ganggu sawit Indonesia, itu sama saja sudah menggangu kepentingan petani sawit kita," ujarnya.

Tindakan negara-negara UE yang terus mengganggu produk minyak sawit Indonesia baik melalui kampanye hitam dan tindakan?menghambat perdagangan dengan mengenakan tarif bea masuk yang tinggi dinilai Mendag sebagai sebuah langkah memulai perang dagang (the act of trade war).

"Tindakan Uni Eropa tersebut merupakan perbuatan yang memulai aksi perang dagang," kemukanya dengan nada berapi-api yang mendapat aplaus dari peserta IPOC.

Pada prinsipnya Pemerintah Indonesia meminta agar negara-negara Uni Eropa dan negara-negara lain memiliki kesepamahan bahwa dalam hal perdagangan antarnegara harus diberlakukan yang namanya perlakuan yang sama dan adil (equal and fair treatment). Kalau ada negara yang memberlakukan perlakuan yang tidak fair, Enggartiasto memastikan Pemerintah RI tidak akan tinggal diam.

"Bila perlu kita mengambil langkah yang sama dengan mereka," tegas dia.

Mendag?menyakinkan para peserta IPOC yang sebagian besar pelaku industri sawit dan petani sawit bahwa Pemerintah RI mendukung dan mem-back up pelaku industri sawit dan petani sawit menghadapi setiap gangguan dari negara manapun. Apa yang dilakukan negara-negara UE terhadap produk sawit Indonesia dengan mengenakan biaya masuk tinggi sebagai tindakan yang tidak fair dan diskriminatif.

"Pokoknya, kita tidak mau ditekan oleh siapapun," kata dia.

Pertemuan IPOC ke-13 di Nusa Dua, Bali, merupakan pertemuan tahunan para pelaku industri sawit nasional yang dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di bisnis sawit ini. Pertemuan IPOC ke-13 yang mengambil tema Growth through Productivity: Partnership with Smallholders ini selain menggelar serangkaian seminar terkait isu-isu terkini di sawit juga mengulas proyeksi perkembangan harga sawit ke depan di tahun 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Heriyanto Lingga
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: