Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anang Diperiksa dalam Kasus e- KTP

Anang Diperiksa dalam Kasus e- KTP Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Quadara Solution Anang Sugiana Sudihardjo mengaku pernah memberikan uang sebesar 2 juta dolar AS kepada pengusaha Made Oka Masagung.

Anang dihadirkan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong dalam perkara proyek KTP-elektronik (KTP-e) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Pernah, jadi waktu itu saya setelah berbicara dengan dia beberapa kali, saya ditawarkan investasi untuk beli saham di bioteknologi," kata Anang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (3/11) malam.

Adapun menurut dia perusahaan yang dalam bidang bioteknologi adalah Neuraltus berdomisili di Delaware, Amerika Serikat.

Ia pun mengaku bahwa uang sebesar 2 juta dolar itu diambil dari pembagian deviden PT Quada Solution.

"Uang itu saya ambil dari pembagian deviden Quadra. Bisa jadi masuk uang KTP-e tetapi dari awal kami modal ditambah dengan keuntungan kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Anang pun pernah mendirikan satu perusahaan di Singapura bernama Multicom Investment Pte Ltd. MeMenurutia, uang 2 juta dolar AS itu juga mengalir ke Delta Energy Singapura yang merupakan perusahaan dari Made Oka Masadung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: