Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembangan Keuangan Syariah Butuh Paradigma Baru

Pengembangan Keuangan Syariah Butuh Paradigma Baru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Surabaya -

Pengembangan sistem keuangan syariah perlu paradigma baru, di antaranya adalah inovasi pengembangan organisasi, institusi, operasional, dan inovasi produk tidak hanya mengacu pada lembaga keuangan konvensional. Demikian seperti yang disampaikan Direktur Centre for Islamic Economics and Finance Durham University Business School Profesor Mehmet Asutay saat memberikan Kuliah Umum di UIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/11/2017).??

Kuliah umum dengan tema "Re-Orientering Islamic Finance for Socio-Economic Development: Towards a Moral Economy" tersebut merupakan rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur mulai Selasa-Sabtu, 7-11 November 2017. "Keuangan syariah harus beralih ke paradigma yang baru untuk mencapai tujuan dasar, yaitu sharing economy for empowerment," ujarnya.

Paradigma berikutnya, kata dia, adalah leadership, yakni kepemimpinan dalam bidang akademis, regulator, profesional, dan kalangan politik yang berbasis prinsip Islam. Kemudian manajemen dan kepatuhan dari perusahaan, lembaga keuangan dan perbankan syariah, serta dari sektor publik yang mengacu pada norma-norma Islam.

Lebih jauh, Mehmet mengatakan konsep ekonomi dan keuangan syariah telah mengakar dalam sistem keuangan global. Namun, tuturnya, selain berbicara tentang kepatuhan terhadap persyaratan dari segi legalitas, lebih jauh lagi perlu diperhatikan apakah praktiknya telah sesuai dengan prinsip dasar syariah.

"Sebagai contoh, perkembangan keuangan syariah tidak hanya dinilai dari secara transaksional seperti pertumbuhan aset perbankan syariah, namun harus dilihat juga bagaimana dampaknya terhadap masyarakat sebagai stakeholders dalam arti luas, yakni pemerataan kesejahteraan, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif," kata Mehmet dalam kuliah umum.

Menurutnya, sistem keuangan syariah dapat menjadi solusi atas ketidakseimbangan makro ekonomi sebagai dampak dari kelemahan sistem keuangan dan perbankan yang ada saat ini. Tujuan utamanya, yaitu berkontribusi terhadap kelangsungan masyarakat yang adil dan merata (ihsani) melalui kontribusi individu-individu (falah). Prinsip keuangan syariah fokus pada fungsi intermediasi pada aktivitas ekonomi riil, bukan sekedar penciptaan profit/uang.

"Tantangan dalam pengembangan keuangan syariah dihadapi oleh semua Negara, bahkan kiblat umat muslim Arab Saudi yang juga masih terdapat pengaruh budaya non-Islam dalam kehidupan sehari-harinya," ungkapnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: