Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menristek: UU Keuangan Negara Ketinggalan Zaman

Menristek: UU Keuangan Negara Ketinggalan Zaman Kredit Foto: Antara/Jojon
Warta Ekonomi, Semarang -

Undang-Undang Keuangan Negara harus direvisi total demi mendukung terwujudnya sistem pembayaran nontunai guna mempermudah berbagai transaksi melalui teknologi informasi.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir menjelaskan saat ini perkembangan teknologi dunia mengarah pada pengalihan pembayaran dari tunai ke nontunai, namun di Indonesia belum begitu bisa diterapkan apabila UU Keuangan Negara tidak mendukungnya.

"Problemnya adalah UU Keuangan Negara ketinggalan. Saya selalu sampaikan ke Bu Menteri, ini harus direform UU Keuangan Negara secara total. Kalau nggak, ketinggalan," tegas Nasir di Semarang, Sabtu (11/11/2017).

Dia berpendapat metode pembayaran nontunai bisa mempermudah dalam bertransaksi dan menghemat waktu serta biaya. Ia?mencontohkan pembayaran pintu tol yang saat ini sudah menggunakan kartu berisikan uang elektronik mempercepat antrean kendaraan dan tanpa perlu mempekerjakan orang sebagai petugas pintu tol.

Selain itu, dia juga mencontohkan hal lain yaitu penggunaan kartu berisi uang elektronik dalam membayar makanan dan minuman di kafetaria. Nasir menyarankan perguruan tinggi menerapkan hal tersebut untuk membiasakan mahasiswa dalam penggunaan teknologi.

Nasir juga memberikan gambaran lain ke depannya tentang pencairan dana di suatu universitas yang tadinya menggunakan cek yang memakan waktu, menjadi hanya melalui telepon genggam dan bisa mempercepat proses pencairan.

"Nanti ke depan, Pak rektor membayar dekan tidak usah pakai cek, tinggalkan cek itu, harus pakai cash management system, langsung cair hari itu juga tanpa butuh berhubungan dengan orang lain," kata dia.

Namun penggunaan sistem pembayaran secara nontunai tersebut belum diakomodasi sepenuhnya oleh undang-undang sehingga belum bisa dilaksanakan. Dengan adanya perkembangan dan perubahan tersebut, lanjut Nasir, perguruan tinggi juga harus berubah dan mengikuti perkembangan zaman dengan membuka program-program studi kekinian.

"Pendidikan tinggi harus bergerak cepat, yaitu dengan ada prodi digital ekonomi, ada mungkin manajemen logistik, manajemen ritel, mungkin di kelautan ada biomedical, biotechnology," kata Nasir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: