Warta Ekonomi, Makassar -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel merilis penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berhasil dituntaskan sepanjang Januari-November 2017. Dari total 51 laporan kasus dugaan korupsi, jajaran Polda Sulsel berhasil menuntaskan 41 perkara dengan penyelamatan kerugian negara mencapai Rp5,88 miliar.
"Laporan terakhir dari Ditreskrimsus Polda Sulsel, total ada 51 laporan (kasus) yang masuk dan 41 kasus berhasil diselesaikan. Total kerugian negara mencapai Rp16,29 miliar dan penyelamatan kerugian negara yang berhasil dilakukan sebesar Rp5,88 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Makassar, Selasa, (28/11/2017).
Dari puluhan kasus dugaan korupsi itu, Dicky mengungkapkan pihaknya telah menetapkan sekitar 45 tersangka. Pemberkasan mereka telah rampung dan dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diajukan ke pengadilan. Kepolisian juga memproyeksikan untuk merampungkan berkas sekitar 25 perkara.?
Menurut Dicky, penanganan kasus dugaan korupsi di jajaran Polda Sulsel terus dioptimalkan. Kepolisian menaruh atensi besar mengingat korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberangus. Diakuinya pula belum semua kepolisian resor alias polres di jajaran Polda Sulsel yang berhasil menyelesaikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan data Polda Sulsel, Dicky menyebut masih ada 11 polres yang penangananan kasus dugaan korupsinya nihil. Di antaranya yakni Polres Pelabuhan, Polres Maros, Polres Barru, Polres Parepare, Polres Enrekang, Polres Palopo, Polres Luwu, Polres Luwu Utara, Polres Sinjai, Polres Soppeng dan Polres Wajo.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement