Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT

Pungli Sertifikasi Guru, Pejabat di Bone Kena OTT Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Ashar. Pejabat Bone itu kena OTT pada Desember lalu, tapi pengungkapan perkaranya baru diekspose pada awal Januari ini. 
 
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, menyebut pejabat Bone itu ditangkap karena melakukan pungli pengurusan tunjangan sertifikasi guru. Modusnya, para kepala sekolah yang memasukkan tunjangan sertifikasi diminta melakukan penyetoran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Total dana yang terkumpul mencapai Rp18,1 juta.
 
"Nah, pemungutan biaya itu atas inisiatif AS (Ashar selaku Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone). Modusnya, kepala sekolah yang memasukkan berkas tunjangan sertifikasi untuk diverifikasi dipungut biaya Rp100 ribu-Rp150 ribu per orang," kata Dicky, Jumat, (5/1/2018).
 
Dalam OTT di Kantor UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Dicky menyebut pihaknya mulanya menyita barang bukti berupa uang tunai Rp9 juta. Uang itu tersimpan di laci operator UPTD setempat. Belakangan setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi lainnya, pihaknya menyita barang bukti tambahan hingga mencapai Rp15,7 juta.
 
Menurut Dicky, kasus pungli sertifikasi guru tersebut tengah didalami oleh Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Bone. Sejauh ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang, baik itu guru-guru, kepala sekolah hingga jajaran staf dan Kepala UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone.
 
"Posisi kasus saat ini masih dilakukan pengembangan. Juga masih akan dilakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, termasuk para korban. Khusus lingkup UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Libureng ada 129 guru yang diajukan mendapatkan sertifikasi," tutup dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: