Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korea Selatan Berlakukan 'Aturan Baru' Pada Perdagangan Cryptocurrency

Korea Selatan Berlakukan 'Aturan Baru' Pada Perdagangan Cryptocurrency Kredit Foto: Reuters/Kim Kyung-Hoon/File Photo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Korea Selatan mengatakan pada hari Kamis bahwa pihaknya akan menerapkan langkah-langkah tambahan untuk mengatur spekulasi dalam perdagangan kriptocurrency di dalam negeri.

"Pemerintah telah memperingatkan beberapa kali bahwa koin virtual tidak dapat berperan sebagai mata uang aktual dan bisa mengakibatkan kerugian yang tinggi karena volatilitas yang berlebihan," ujar pihak pemerintah dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Kamis (28/12/2017)

Pemerintah Kores Selatan mencatatkan bahwa harga perdagangan sebagian besar mata uang virtual jauh lebih tinggi di bursa Korea Selatan daripada bursa di negara lain, meskipun tidak memberikan contoh spesifik.

?Langkah-langkah tersebut akan mencakup larangan untuk membuka rekening cryptocurrency anonim dan undang-undang baru untuk memungkinkan regulator menutup pertukaran koin virtual jika diperlukan, sebuah tindakan yang direkomendasikan oleh kementerian kehakiman,? tutur pernyataan tersebut.

Korea Selatan sebelumnya telah mengumumkan rencananya untuk memperoleh keuntungan pajak dari perdagangan cryptocurrency untuk mengatasi apa yang dilihatnya sebagai risiko spekulasi yang berlebihan.

Bitcoin, cryptocurrency terbesar dan paling terkenal di dunia, telah tumbuh 19 kali lipat tahun ini.

Di Korea Selatan, bitcoin telah sangat populer, dengan menarik partisipasi luas dari kalangan ibu rumah tangga dan para pelajar. Pada pukul 0304 GMT, harga bicoin telah mencapai $14.384 di bursa Bitstamp yang berbasis di Luxembourg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: