Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wiranto: BSSN Sudah Dirindukan Sejak Lama

Wiranto: BSSN Sudah Dirindukan Sejak Lama Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah ditunggu lama karena pengamanan siber nasional sudah merupakan keharusan.

"Kegiatan siber nasional, tertuma pengamanan siber ini merupakan keharusan, keniscayaan. Cepat atau lambat kita memang harus memiliki badan siber dan kita sudah menunggu ini, kita bersyukur hari ini ada pelantikan kepala BSSN," kata Wiranto usai menghadiri acara pelantikan Kepala BSSN Djoko Setiadi di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Menko Polhukam berharap dengan telah dilantiknya Djoko Setiadi sebagai kepala BSSN langsung ada penyusunan format dan struktur organisasi tersebut.

"Katakanlah membangun BSSN dari Embrionya ini badan Sandi negara. Maka kita bersyukur bahwa kepala sandi negara yang sekarang ini ditugasi untuk mengembangkan sandi negara menjadi badan siber nasional," katanya.

Wiranto mengatakan bahwa sebenarnya siber nasional sebelumnya sudah ditangani di Kemenkopolhukam, yakni desk siber.

Menko Polhukam mengatakan bahwa desk siber ini telah ikut berbagai pertemuan multilateral, bilateral terkait masalah siber.

"Ini tidak jadi masalah. Kita senang sekali sekarang sudah dilantik, makanya kita punya satu badan baru yang memang dibutuhkan dalam perkembangan ingkungan global, regional, nasional, ini penting sekali," katanya.

Wiranto juga menyinggung posisi Kepla BSSN setingkat menteri ini hanya sebatas fasilitasnya dan agar Presiden bisa menunjuk langsung.

"Koordinasinya kan tetap ada, akan kita fasilitasi oleh Polhukam juga tidak masalah. Ini hanya mempermudah koordinasi.

Wiranto menjelaskan bahwa Kepolisian, TNI, BIN, BNPT juga BNN, semuanya juga berhubungan dengan siber sehingga koordinasinya ada di Menko Polhukam.

"Saya kira dengan adanya badan yang sudah dibentuk ini sudah ada satu wadah ada rumah ada alamat untuk bagaimana kita mengembangkan siber nasional, ada penangung jawab di situ," katanya.

Dalam siaran pers BSSN, menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir Indonesia disibukkan dengan serangan cyber yang berbahaya.

Serangan siber setiap saat mengancam sistem elektronik baik pemerintah maupun swasta. Penyebaran berita bohong (hoax) juga sangat marak bertebaran mewarnai kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Sementara Masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan terpercaya untuk berinteraksi secara sosial.

Di samping itu, informasi yang tidak benar dan valid ternyata menjadi ancaman tersebut secara langsung maupun tidak langsung mengancam ideologi, politik, sosial, budaya, hukum, pertahanan dan keamanan.

Pembentukan BSSN ini diharapkan negara hadir dalam menangani ancaman yang di ranah siber saat ini.

Oleh karena itu, kehadiran negara untuk mengintegrasikan secara terpadu pengelolaan ranah siber mutlak diperlukan untuk mencegah ancaman pada aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

BSSN nantinya diarahkan kepada pembangunan lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman.

Selain itu, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau Negara, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.

BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan revitalisasi Lembaga Sandi Negara ditambah dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan dibentuknya BSSN, maka pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang Persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi dilaksanakan oleh BSSN. Budi Suyanto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: