Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat kebutuhan kredit bagi UMKM sebesar Rp1.700 triliun per tahun di Indonesia. Saat ini, lembaga keuangan yang ada hanya dapat memenuhi Rp700 triliun dari kebutuhan tersebut sehingga ada kekurangan pendanaan bagi UMKM sebesar Rp1.000 trilliun di Indonesia setiap tahun.
Situasi ini tidak hanya merugikan industri usaha kecil, tetapi juga melemahkan ekonomi negara. Studi Oliver Wyman dan FinTech Modalku menemukan bahwa kurangnya akses terhadap pinjaman bagi UMKM Indonesia yang ingin berkembang menyebabkan kerugian sebesar 14% dari total PDB nasional di tahun 2015.
Oleh karena itu, diperlukan sumber pendanaan alternatif bagi UMKM Indonesia, terutama karena kontribusi UMKM yang besar bagi negara, sebesar 60,34% dari PDB nasional dan memperkerjakan 97% dari tenaga kerja Indonesia.
"Pendanaan gotong royong online atau Fintech P2P lending telah memberikan kontribusi yang baik bagi langkah awal upaya inklusi finansial di Indonesia dengan pendanaan lebih dari Rp2,5 trilliun sepanjang tahun 2017, termasuk dari teman-teman Modalku," ungkap Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Rabu (10/1/2018) di Jakarta.
Untuk itu, kata Hendrikus, OJK berharap model pendanaan gotong royong online ini akan lebih banyak memberikan dukungan pendanaan di sektor hulu pertanian, nelayan, dan UMKM yang selama ini belum sepenuhnya dapat dilayani industri keuangan konvensional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah