Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Hukumannya Bila Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak..

Ini Hukumannya Bila Kendaraan Dinas Tak Bayar Pajak.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Cianjur -

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan menarik kendaraan dinas dari pejabat atau organisasi perangkat daerah yang tidak membayar pajak kendaraan yang dipakai.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Jumat, mengatakan, pihaknya mendorong warga terutama pegawai negeri sipil (PNS) untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Melalui pajak pembangunan di Cianjur ataupun di Provinsi Jawa Barat, dapat dilakukan secara maksimal. Hari ini, saya membayar sendiri pajak kendaraan pribadi yang habis pajaknya beberapa hari kedepan," katanya.

Bahkan dia menolak diprioritaskan saat membayar pajak ke Kantor Samsat Cianjur. Wabup lebih memilih untuk ikut mengantre bersama pembayar pajak kendaraan lainnya. Hal tersebut dilakukan agar menjadi contoh pada warga Cianjur, terutama PNS agar taat membayar pajak.

Dia menggarisbawahi seharusnya PNS yang mendapatkan fasilitas kendaraan untuk menunjang kinerja lebih taat membayar pajak dan memberi contoh pada warga karena sejak beberapa waktu terakhir banyak kendaraan dinas yang belum membayar pajak.

"Kalau ada pegawai yang tidak taat membayar pajak kendaraan, akan diberikan sanksi kendaraan yang mereka pakai ditarik, kami sudah mendapatkan data dan berencana untuk membuat surat ke setiap OPD agar segera membayar pajak," katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan dan Potensi Bapenda Provinsi Jawa Barat Cabang Pelayanan Cianjur, M Sofian, mengatakan, potensi pajak kendaraan di Cianjur untuk segala jenis kendaraan mencapai 400 ribu unit dan kendaraan dinas sekitar 4000 unit.

Setiap tahun potensi yang ada dapat menenuhi target, sehingga pendapatan akan dibagi dengan daerah provinsi dan kabupaten untuk dijadikan PAD. "Setiap tahun target terlampaui meskipun ada beberapa tunggakan," katanya.

Sedangkan terkait kendaraan dinas yang mangkir pajak, pihaknya mencatat ada 1000 lebih kendaraan, namun angka tersebut masih didalami karena ada kendaraan dinas yang statusnya sudah tidak layak pakai atau di luar data daerah.

"Kami mendorong agar pemkab melalui dinasnya bergerak untuk melakukan penghapusan data kendaraan yang memang sudah tidak digunakan agar data kendaraan dinas yang tidak bayar pajak dapat lebih akurat," katanya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: