Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengaku tak khawatir terhadap dampak penetapan tarif bea masuk impor yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap produk baja 25 persen dan alumunium 10 persen.
Penetapan tarif bea masuk impor terhadap kedua produk tersebut diperkirakan akan membuat Tiongkok mengalihkan ekspor baja dan alumunium ke negara lain, salah satunya Indonesia.
"Ya kita kan gini, kalau serbuan itu berujung pada dumping kita kan masih punya instrumen baik melalui anti dumping maupun yang sifatnya pengamanan. Jadi ada tarif untuk pengamanan atau tarif anti dumping dan itu yang harus kita lakukan sehingga tidak mudah bagi luapan produk dari China itu masuk ke Indonesia," ujar Bambang usai serah terima jabatan Pelaksana Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI) di Kantor Bappenas, Jakarta, KamisĀ (8/3/2018).
Anti dumping adalah praktik dagang yang dilakukan eksportir dengan menjual komoditi di pasaran internasional dengan harga kurang dari nilai yang wajar atau lebih rendah daripada harga barang tersebut di negerinya sendiri atau daripada harga jual kepada negara lain.
Praktik anti dumping dinilai tidak adil karena dapat merusak pasar dan merugikan produsen pesaing di negara pengimpor.
Kendati demikian, lanjut Bambang, ia juga berharap ke depan produk baja maupun alumunium di Indonesia secara kualitas bisa lebih baik sehingga tidak kalah bersaing meskipun ada serbuan produk impor.
"Kita harapkan juga pabrik baja di Indonesia menghasilkan produk yang setara atau lebih baik dari produk impor," ujar Bambang.
Pemerintah sendiri telah melakukan persiapan melalui Kementerian Perindustrian dengan memantau aliran barang impor yang masuk ke Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi volume impor berlebih, pemerintah juga tidak ragu untuk menerapkan bea masuk proteksi atau "safeguard" seperti halnya yang dilakukan AS.
Namun, proteksi tersebut hanya akan diberlakukan dalam kondisi darurat ketika industri telah mulai merasakan dampaknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil