Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Perlu Antre, 458 RS Kini Bisa Daftar Online

Gak Perlu Antre, 458 RS Kini Bisa Daftar Online Pelayanan masyarakat di BPJS Kesehatan | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Implementasi program JKN-KIS saat ini memasuki tahun ke-5 sejak dimulai 1 Januari 2014. Berbagai tantangan, khususnya terkait dengan kualitas layanan kini menjadi perhatian semua pihak. Karena faktanya, akses finansial msayarakat kini bisa dikatakan sudah teratasi. Sekarang yang menjadi pekerjaan rumah adalah bagaimana kualitas layanan makin optimal.

Kabar baiknya, kini fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan juga turut berlomba mengembangkan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam hal mempermudah peserta JKN-KIS saat mendapatkan pelayanan.

Sebanyak 485 rumah sakit di Indonesia kini sudah terapkan pendaftaran online baik berbasis website, aplikasi, melalui sms atau WhatsApp juga pendaftaran online melalui sistem yang terkomputerisasi.

"Ini merupakan kabar gembira dan sesuai dengan amanat dari Presiden Joko Widodo terkait dengan implementasi Program JKN-KIS. Kini yang menjadi tantangan adalah bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya di rumah sakit. Berbagai terobosan dan inovasi dalam layanan kesehatan yang sebelumnya belum pernah ada kini berkembang pesat," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 121 rumah sakit mengembangkan sistem aplikasi yang dapat diunduh dan pendaftaran melalui website, 135 rumah sakit membuka pendaftaran melalui SMS dan WhatsApp, dan sebanyak 202 rumah sakit sudah menggunakan sistem antrean terkomputerisasi di loket pendaftaran langsung.

"Sistem antrean ini sebagian besar memuat informasi dan fasilitas untuk pendaftaran rawat jalan, mengecek ketersediaan kamar, jadwal dokter, alamat, dan lain-lain. Peserta JKN-KIS khususnya diharapkan tidak perlu repot mengantre langsung dan menunggu di rumah sakit karena jadwal pelayanan sudah ditetapkan melalui sistem ini," ucapnya.

BPJS Kesehatan juga sejak tahun lalu telah mengembangkan aplikasi pencarian faskes bernama aplicare. Aplikasi berbasis website ini berfungsi mencari lokasi dan informasi tentang faskes yang diinginkan, serta memberikan panduan menuju lokasi yang dipilih. Paling penting, aplicare bisa digunakan untuk seluruh peserta JKN-KIS melalui website resmi BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: