Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian PUPR Tangani Longsor di Puncak Pass

Kementerian PUPR Tangani Longsor di Puncak Pass Kredit Foto: Kementerian PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca terjadinya hujan dengan intensitas tinggi pada Kawasan Puncak Pass sejak beberapa hari terakhir, Kementerian PUPR menginformasikan bahwa telah terjadi longsor pada Km 20+650, Rabu malam (28/3/2018). Selanjutnya untuk menjamin keamanan dan keselamatan pengendara, serta untuk  pemeriksaan intensif oleh Tim Kementerian PUPR, Kepolisian Resor Bogor telah menutup sementara lalu lintas kedua arah di jalan tersebut.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga, Atyanto Busono, mengatakan BBPJN VI bersama Pusat Litbang Jalan, Balitbang, tengah melakukan pemeriksaan keamanan badan jalan untuk dapat dipastikan aman kembali dilintasi.

"Lama penutupan jalan masih menunggu hasil pemeriksaan dan penanganan tebing yang longsor," ujar Ayanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Longsoran tanah terjadi sepanjang 40 meter dan mengakibatkan bronjong yang tengah dikerjakan pemasangannya oleh BBPJN VI juga runtuh. Pemasangan bronjong merupakan penanganan darurat pasca longsoran yang sebelumnya juga terjadi di lokasi tersebut. Penanganan permanen akan dilakukan dengan menggunakan konstruksi bore pile.

Alat-alat berat kini sudah berada di lokasi dan  tengah bekerja untuk menyelesaikan pekerjaan penanganan longsoran. Selain di lokasi km 20+650, Kementerian PUPR melalui BBPJN VI saat ini juga tengah menyelesaikan penanganan di beberapa lokasi yang mengalami longsor pada awal Februari 2018 silam.

Untuk sementara waktu, Kepolisian Resor Bogor mengarahkan kendaraan yang akan menuju Cianjur dipersilakan menggunakan jalur alternatif Jonggol atau Sukabumi. Masyarakat diminta senantiasa berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan saat melalui kawasan Puncak Pass, terutama pada titik-titik yang rentan longsor.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: