Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech Jadi Mimpi Buruk bagi Bank-bank Kecil

Fintech Jadi Mimpi Buruk bagi Bank-bank Kecil Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Terjangan lembaga keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) ternyata menjadi mimpi bagi buruk bagi bank-bank segmen kecil dan menengah yang berada di kategori bank umum kelompok usaha (BUKU) I dan BUKU II.

Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi Indef Bhima Yudistira Adhinegara dalam diskusi yang bertema "Wajah Baru dan Tantangan Perbankan di Zaman Now" di Jakarta, Jumat (6/4/2018). 

"Pangsa pasar mereka (bank BUKU I dan II) saat ini sudah dimasuki oleh fintech. Kinerja Bank BUKU I dan II saat ini tengah berdarah-darah. Mereka bersaing dengan fintech, terlebih lagi itu koperasi, bank pembangunan daerah (BPD), dan lainnya," ungkap dia.  

Pasalnya, lanjut Bhima, risiko gagal bayar di industri fintech lebih kecil dibandingkan dengan di kelompok Bank BUKU I dan II. Padahal, di fintech sendiri tidak menggunakan agunan untuk bisa mencairkan pembiayaan yang diajukan nasabah. 

Karena, rasio kredit bermasalah atau NPL (Non Performing Loan) di Bank BUKU I dan II bila dibandingkan dengan fintech jauh berbeda. Rasio kredit bermasalah di Bank BUKU I dan II mengalami peningkatan di Februari 2018.

Berdasarkan data di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NPL kelompok Bank BUKU I atau bank dengan modal inti di bawah Rp1 triliun tercatat sebesar 3,03%. Sementra abank BUKU II atau bank dengan modal inti di bawah Rp5 triliun tercatat sebesar 3,39%.

"NPL-nya tinggi karena risiko di UMKM memang besar. Tapi, kenapa fintech bisa masuk ke UMKM dan tumbuh besar, NPL fintech bahkan ada yang nol persen," ucapnya.

Menurut dia, perbankan nasional mau tak mau harus meniru sistem teknologi di fintech dalam menyalurkan pembiayaannya. Untuk mengurangi potensi kredit macetnya, industri fintech menerapkan sistem teknologi yang diberi nama psychometric credit rating.

"Seperti di Cina, fintech tidak menggunakan agunan, tapi syaratnya data diri dan pihak fintech meminta akun dan password sosmed kita. Jadi, jaminannya hanya itu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: