Kapal Andrey Dolgov yang menjadi buronan Interpol dan ditangkap Kapal Angkatan Laut (KAL) Simeulue di lepas pantai Kota Sabang, Provinsi Aceh, Jumat (6/4/2018) tidak memiliki dokumen pelayaran.
Panglima Komando Armada Barat Kawasan Barat (Pangarmabar) Laksamana Muda TNI Yudo Margono saat jumpa pers di Lanal Sabang, Provinsi Aceh, Sabtu (7/4/2018) sore menyatakan Kapal Andrey Dolgov memasang bendera negara Togo (Afrika) hanya untuk alibi.
Dia mengatakan kapal yang dinahkodai Matveev Alesandr warga Negara Rusia dan jumlah anak buah kapal (ABK) 30 orang termasuki 20 diantaranya warga Indonesia (WNI) diduga melakukan pelanggaran perikanan.
"Kapal ini sebelumnya pada Oktober 2017 pernah ditangkap di China, kemudian Februari 2018 ditangkap di Mozambik (Afrika)," pungkasnya.
Dia mengatakan proses hukum kapal buronan interpol tersebut akan diserahkan kepada Satgas 115 yang dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo