Tempat Pengolahan Sampah yang menggunakan sistem reduce, reuse, recycle atau dikenal TPS-3R di Desa Citarik Kecamatan Pelabuhan Ratu sukses menangani masalah sampah di Desa Citarik. Pembangunan TPS-3R dilakukan tahun 2016, oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan anggaran Rp550 juta.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa fasilitas yang ada di TPS-3R di antaranya hanggar, gudang, mesin pencacah, dan motor pengumpul sampah. Sampah yang dikumpulkan dari masyarakat, kemudian diolah disini menggunakan teknik pengomposan, dibuat menjadi pakan ternak, pengolahan bio gas, dan vermikompos untuk sampah organik yang mudah membusuk.
“Sebelum dibangun TPS-3R, masyarakat membuang sampah secara sembarangan. Setelah adanya TPS-3R, masyarakat diajak merubah prilakunya menjadi membuang sampah pada tempatnya dan melakukan pengelolaan 3R terhadap sampah yang mereka hasilkan,” kata Menteri Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (9/3/2018).
Sementara untuk sampah anorganik dilakukan pemilahan, pembersihan, dan pencacahan menggunakan mesin. Pengelolaannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes) dan Bank Sampah. Sampah yang sudah dipilah masyarkat dapat diserahkan kepada Bank Sampah yang akan ditukar dengan sejumlah uang sehingga menambah penghasilan warga.
Pada tahun 2018, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR melaksanakan program PKT di Desa Citarik yang akan mendukung pengembangan potensi Desa Wisata .
Sementara untuk PKT lainnya di Kabupaten Sukabumi, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya telah melaksanakan pembangunan jalan produksi untuk memudahkan pengangkutan hasil pertanian melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) menggunakan anggaran Direktorat Jenderal Cipta Karya. Total alokasi anggaran PISEW di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp61,8 miliar untuk 103 kecamatan.
Di bidang Bina Marga, pemeliharaan jalan nasional berupa pemotongan rumput, pembersihan drainase, serta pengecatan median jalan juga dikerjakan dengan cara padat karya tunai. Seperti dilakukan pada ruas Bagbagan-Jampangkulon-Tegalbuleud senilai Rp152 juta. Ditargetkan tenaga kerja yang terserap dari PKT ini sebanyak 46 orang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu