Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regionl 5 meminta masyarakat mewaspadai penawaran biaya pergi Umroh dengan promosi "gratis satu" untuk pembelian atau keberangkatan dalam jumlah tertentu.
"Penawaran 'gratis satu' dalam promosi Umroh yang dilakukan perusahaan travel harus diwaspadai atau perlu dipertanyakan mengingat biaya ibadah itu lumayan mahal," ujar Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Mulyanto di Medan, Jumat (13/4/2018).
Dia mengatakan itu pada Pelantikan Forum Penyelenggara Pelaksanaan Ibadah Umroh-Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIU-PIHK) Provinsi Sumut.
Menurut Mulyanto, tawaran menarik yang kurang masuk logika biasanya dilakukan perusahaan investasi bodong. Dia menjelaskan, investasi harus memenuhi dua hal yakni legal artinya ada izin dan logis atau masuk akal.
"Kalau investasi memberikan keuntungan yang besar, maka tidak logis sehingga harus diwaspadai menyusul banyaknya travel bermasalah," ujarnya.
Wakil Direktur Binmas Polda Sumut AKBP Suharno mengatakan, kepolisian juga meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan untuk menekan penipuan termasuk travel Umroh.
Apalagi, kata dia, faktanya sering kali aset perusahaan yang disita ternyata tidak bisa menutupi kerugian nasabah.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi menyebutkan, usaha travel termasuk yang menangani Umroh perlu diawasi OJK.
"Banyaknya korban penipuan travel Umroh termasuk di Sumut harus menjadi pelajaran berharga dan jangan terulang lagi," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: