Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNS Tak Layak Gunakan Gas Melon

PNS Tak Layak Gunakan Gas Melon Ketua Umum DPP Hiswana Migas Eri Purnomo Hadi (kiri) didampingi Koordinator Bidang LPG DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian (dua kanan) Ketua DPD III Hiswana Migas Juan Tarigan (tengah) Ketua DPC HM DKI Jaya Anita Dewi (kanan), Ketua Bidang LPG DPC HM DKI Jaya Donny (dua kanan) saat meninjau Pangkalan Gas di kawasan Manggarai, Jakarta, Jumat (8/12). | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Palu -

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak layak menggunakan elpiji subsidi, meski itu untuk kebutuhan rumah tangga.

"Saya minta PNS stop gunakan elpji tiga kg karena itu diperuntukan bagi masyarakat miskin," kata Asisten II Sekda Provinsi Sulteng, Bunga Elim Somba di sela-sela pasar murah dalam rangka hari raya Waisak dilaksanakan di Kecamatan Palu Selatan, Jumat (25/5/2018).

Ia mengatakan PNS dilarang keras untuk menggunakan tabung elpiji tiga kg.

Pemprov Sulteng, kata dia, melalui Depot Pertamina telah menyiapkan tabung elpiji 5,5 kg untuk kebutuhan PNS.

Karena itu, PNS yang masih saja menggunakan tabung elpiji 3 kg segera menukarnya dengan tabung 5,5 kg.

Elin mengimbau kepada seluruh PNS di tingkat provinsi sampai kabupaten/kota di Provinsi Sulteng untuk tidak lagi mempergunaka tabung elpiji subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

Selain PNS, Elim juga mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tidak menggunakan elpiji subsidi. "Elpiji subsidi bukan untuk mendukung kegiatan usaha, tetapi konsumsi masyarakat miskin," kata dia.

Di Kota Palu saat ini penjual mas joko tumbuh bagaikan jamur di musim hujan dan rata-rata menggunakan tabung elpiji 3 kg.

Pelaku usaha tidak diperbolehkan untuk menggunakan tabung elpiji subsudi. Karena itu, Elim meminta para pemilik pangkalan elpiji tidak lagi melayani para pelaku usaha maupun kios-kios yang selama ini banyak juga menjual elpiji subsidi.

Elpiji subsidi bukan dijual bebas di kios-kios, tetapi hanya di pangkalan pengecer saja.

Sejumlah PNS mengatakan sejak dilarang mereka sudah mengganti tabung elpiji 3 kg ke tabung elpiji 5,5 kg. "Saya sekarang ini sudah pakai tabung elpiji 5,5 kg," kata PNS di jajaran Pemprov Sulteng itu.

Hal senada juga disampaikan Markus, seorang PNS pada salah satu Biro di Kantor Gubernur Sulteng. Ia juga mengatakan sebelumnya menggunakan elpiji 3 kg untuk kebutuhan rumah tangga.

Namun sejak dilarang, ia sudah beralih ke elpiji 5,5 kg.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: