Pada Mei 2018, NTP Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 98,88 atau naik 0,15% dibandingkan dengan NTP April 2018 sebesar 98,73. Kenaikan NTP Mei 2018 disebabkan oleh naiknya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,92%, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 1,43%.
Dikatakannya, kepala BPS Sumut, Syech Suhaimi mengatakan, sedangkan NTP Subsektor Hortikultura turun sebesar 0,74%, NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat turun sebesar 0,77%, dan NTP subsektor Perikanan turun sebesar 0,27%.
"Perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Mei 2018, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,21%," katanya, Senin (4/6/2018).
Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks konsumsi Rumah Tangga, yaitu indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,80%. Sedangkan enam indeks kelompok konsumsi Rumah Tangga mengalami kenaikan, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,31%, indeks kelompok perumahan sebesar 0,12%, indeks kelompok sandang sebesar 0,95%, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,20%, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,20%, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,12%.
"Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Mei 2018 sebesar 107,78 atau turun 0,14% dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: